Trenggalek – Dalam upaya menciptakan pemerintahan yang lebih efektif, efisien, dan transparan, Bupati Trenggalek bersama Kepala Kejaksaan Negeri (Kajari) Trenggalek sepakati Memorandum of Understanding (MoU) pada Senin (13/1/2025) di Pendopo Trenggalek.
Kerjasama ini bertujuan untuk menangani permasalahan hukum di bidang perdata dan tata usaha negara, khususnya yang berkaitan dengan pembangunan daerah.
Penandatanganan MoU ini menandakan dimulainya kolaborasi antara Pemerintah Kabupaten Trenggalek dan Kejaksaan Negeri Trenggalek.
Dalam memberikan bantuan hukum serta pertimbangan hukum dalam bidang tersebut.
Kesepakatan ini berlaku hingga akhir Desember 2025 mendatang.
Dalam sambutannya, Bupati Trenggalek Muhammad nur Arifin berharap kerjasama ini dapat menciptakan pemerintahan yang profesional dan partisipatif.
Sehingga pembangunan di Trenggalek dapat berjalan dengan lancar tanpa ada kendala hukum.
Ia mengungkapkan, dalam setiap proses pembangunan, ada dua tantangan besar yang sering dihadapi.
Pertama, ketakutan untuk membangun karena khawatir akan masalah hukum.
Kedua, meskipun ada pembangunan, kualitasnya tidak optimal sehingga manfaatnya tidak dirasakan oleh masyarakat.
Dengan adanya kerjasama ini, maka kita bisa menghilangkan ketakutan dan memastikan bahwa hasil pembangunan benar-benar bermanfaat bagi masyarakat, kata Mas Ipin .
Dalam kesempatan yang sama, Kajari Trenggalek, Muhammad Akbar Yahya, menyampaikan apresiasinya atas kerjasama yang terjalin antara Kejaksaan Negeri Trenggalek dan Pemkab Trenggalek.
Menurutnya, pendampingan hukum ini sangat penting untuk memastikan bahwa setiap proyek pembangunan yang dilaksanakan sesuai dengan aturan yang berlaku.
Kajari juga menambahkan, Kejaksaan Negeri Trenggalek akan terus memberikan pendampingan terkait pembangunan, baik di tingkat desa maupun proyek-proyek besar.
Di tahun 2025 ini, Kejaksaan bahkan mendapatkan anggaran khusus untuk pendampingan desa, yang merupakan yang pertama kalinya dalam sejarah.
Dengan adanya pendampingan hukum yang semakin intensif, Kajari berharap pembangunan di Trenggalek dapat semakin baik.
Serta manfaatnya dapat langsung dirasakan oleh masyarakat tanpa adanya permasalahan hukum.
Dengan adanya kerjasama ini, baik Bupati Trenggalek maupun Kajari Trenggalek berharap agar pembangunan di daerah ini terus meningkat.
Kerjasama ini diharapkan dapat memberikan rasa aman bagi pelaksana pembangunan dan memastikan bahwa setiap proyek yang dijalankan memberikan manfaat yang maksimal bagi masyarakat Trenggalek.
pendampingan hukum oleh Kejaksaan Negeri Trenggalek akan menjadi pilar penting dalam memastikan pembangunan yang transparan dan bebas dari permasalahan hukum.
kerjasama ini diharapkan dapat memberikan hasil yang lebih optimal dan membawa dampak positif bagi masyarakat Trenggalek.