Trenggalek – Memasuki hari tenang pilkada Badan Pengawas pemilu( Bawaslu) Trenggalek mulai menertibkan seluruh Alat peraga Kampanye (APK) pemilihan Gubernur maupun pemilihan Bupati yang terpasang di kabupaten Trenggalek.
Komisioner Bawaslu Trenggalek, Farid Wajdi mengatakan Penertiban Apk dilakukan pada Minggu 24-11-2024 pukul 00.00 WIB.
sebelum melakukan penertiban Pihaknya telah mengadakan rapat dan berkoordinasi dengan dinas perhubungan, satpol PP, Bakesbangpol,KPU dan juga seluruh Lo paslon .
Dalam penertiban APK pihaknya membagi dua zona .
Dari KPU ke arah barat hingga kecamatan Tugu, perbatasan Ponorogo.
Sampai KPU ke arah timur hingga kecamatan Durenan, perbatasan Tulungagung,ucap farid.
Koordinasi dengan lintas sektor menjadi langkah utama dalam mempersiapkan seluruh kebutuhan pembersihan, termasuk sumber daya manusia serta sarana dan prasarana yang diperlukan.
Pembersihan difokuskan pada jalan-jalan protokol, meliputi jalan nasional maupun jalan kabupaten.
Berdasarkan hasil pembersihan wilayah Trenggalek Kota ke arah kecamatan Pogalan Paling banyak APK yang terpasang.
Dilanjut kecamatan Pogalan ,di sepanjang ruas jalan Nasional Trenggalek – Tulungagung,ucap farid.
Menurut Farid, tanggung jawab pembersihan APK berada pada pihak yang memasang.
Apabila APK dipasang menggunakan fasilitas yang disediakan oleh KPU, maka KPU melalui vendor memiliki kewajiban untuk melakukan penurunan APK tersebut.
Jika APK dipasang oleh pasangan calon (Paslon), maka tugas Paslonlah untuk menurunkan APK tersebut setelah masa pemasangan selesai.
APK yang dipasang pihak KPU sudah diturunkan, sedangkan APK yang dipasang oleh paslon sudah mulai kami turunkan sebelum memasuki masa tenang.
Pembersihan APK belum seluruhnya dicopot oleh peserta pilkada meskipun saat ini sudah memasuki masa tenang.
Hal tersebut dikarenakan keterbatasan personil,tegas farid.
Farid menyampaikan bahwa APK yang belum diturunkan dapat dimiliki masyarakat secara gratis. Meski ada upaya menurunkan APK, keterbatasan personel menjadi kendala utama.
Farid mengakui sulit memastikan Trenggalek bersih sepenuhnya dari APK di hari pertama masa tenang, mengingat luasnya wilayah dan minimnya tenaga.
Bawaslu mencatat, Cagub-Cawagub nomor urut 1, Luluk Nur Hamidah-Lukmanul Hakim, memasang 526 APK. Nomor urut 2, Khofifah Indar Parawansa-Emil Dardak, memasang 635 APK, dan nomor urut 3, Tri Rismaharini-Zahrul Azhar Asumta, memasang 673 APK.
Untuk Cabup-Cawabup Trenggalek, Mochamad Nur Arifin-Syah Muhammad Natanegara memasang 260 APK.
Farid menambahkan, jika belum selesai, pembersihan akan dilanjutkan hingga ke tingkat desa dengan berkoordinasi bersama pihak terkait.
Komentar