TRENGGALEK-Forum Group Discussion (FGD) Kasus kekerasan seksual yang melibatkan lingkungan pondok pesantren (Ponpes) di Trenggalek menjadi perhatian serius kepolisian.
Beberapa insiden yang terjadi di wilayah tersebut mendorong jajaran kepolisian untuk mengambil langkah preventif.
Dalam upaya mencari solusi, Polres Trenggalek mengadakan Forum Group Discussion (FGD) pada Senin (7/10) yang melibatkan berbagai pihak terkait.
Termasuk Forkopimda, Dinsos, Pengadilan Negeri, Pengadilan Agama, Kemenag, MUI, serta organisasi Islam seperti PCNU dan PD Muhammadiyah.
Kapolres Trenggalek AKBP Indra Ranu Dikarta, menyatakan bahwa diskusi ini merupakan bentuk kepedulian terhadap pondok pesantren dan peran vitalnya dalam masyarakat.
“Kami ingin bertukar pikiran dan berbagi, untuk meminimalisir kejadian serupa di Kabupaten Trenggalek agar tidak terulang,” ujarnya.
Sejumlah peserta FGD juga menyoroti pentingnya pengelolaan dan manajemen yang baik di ponpes sebagai langkah antisipatif.
Selain itu, mereka menekankan bahwa penegakan hukum harus dilakukan secara profesional, dengan sanksi tegas sesuai regulasi, termasuk pencabutan izin operasional jika diperlukan.
Kapolres Indra berharap hasil FGD ini dapat menjadi acuan bagi para pihak terkait dalam menangani persoalan yang muncul.
“Menjadi harapan kita semua, kasus seperti ini adalah yang terakhir dan tidak terjadi lagi di Kabupaten Trenggalek,” tutupnya.