Eks Ketua Pengadilan Negeri Trenggalek Terpilih Jadi Ketua MA

TRENGGALEK – Prof. Dr. Sunarto, S.H., M.H., eks Ketua Pengadilan Negeri Trenggalek terpilih sebagai Ketua Mahkamah Agung periode 2024-2029. Ia meraih 30 suara dari 44 suara yang ada.

Sunarto bakal menggantikan Prof. M. Syarifuddin, sebagai Ketua MA RI, yang akan pensiun pada November 2024.

Pria kelahiran Sumenep pada 11 April 1959 ini mulai menanjak ketika dipindah ke PN Trenggalek, pada tahun 2003, ia diangkat menjadi Wakil Ketua Pengadilan Negeri Trenggalek.

Pada tahun yang sama pula, posisinya naik menjadi Ketua Pengadilan Negeri Trenggalek

Sebelum bertugas di  Pengadilan Negeri Trenggalek, Sunarto memulai kariernya di dunia peradilan sebagai Calon Hakim di Pengadilan Negeri Surabaya pada tahun 1985.

Dua tahun kemudian, ia dilantik sebagai hakim di Pengadilan Negeri Merauke. Perjalanan kariernya berlanjut ke Pengadilan Negeri Blora pada 1992 dan Pasuruan pada 1998.

Setelah dipercaya menjadi Ketua Pengadilan Negeri Trenggalek, Sunarto karirnya makin moncer dipromosikan menjadi Hakim Tinggi di Pengadilan Tinggi Gorontalo.

Pada 2006, Pria lulusan Fakultas Hukum Universitas Airlangga  ini mulai bertugas sebagai Hakim Tinggi pengawas di Badan Pengawasan MA RI.

Selanjutnya, ia diangkat sebagai Inspektur Wilayah III (Kalimantan-Sulawesi) pada tahun 2009 dan Inspektur Wilayah II (Jawa-Bali) pada tahun 2011.

Pada 2013, Sunarto menjabat sebagai Kepala Badan Pengawasan MA RI, menandai puncak kariernya di bidang pengawasan peradilan.

Pada 2015, Sunarto dilantik menjadi Hakim Agung. Dua tahun kemudian, ia dipercaya menjadi Ketua Kamar Pengawasan MA RI, dan pada 2018 terpilih sebagai Wakil Ketua MA Bidang Non Yudisial.

Kemudian, pada Februari 2023, ia menjabat sebagai Wakil Ketua MA Bidang Yudisial, hingga akhirnya terpilih menjadi Ketua Mahkamah Agung pada Oktober 2024.

Aktivitas Nasional dan Internasional

Selain menjalankan tugas di Mahkamah Agung, Sunarto aktif dalam berbagai forum berskala nasional dan internasional.

Beberapa di antaranya adalah Regional Workshop on Judicial Integrity in Southeast Asia pada tahun 2012, High-Level Judicial Integrity Expert Group Meeting di Bangkok pada 2013, dan narasumber dalam International Seminar on Judicial Integrity Champions Network in APEC pada 2019.

Sebagai seorang akademisi, Sunarto juga aktif menulis dan mengajar. Beberapa karya tulisnya adalah Peran Aktif Hakim dalam Perkara Perdata (2014), Batas Kewenangan Mengawasi Mahkamah Agung dan Komisi Yudisial (2019), dan Pelayanan Publik Berkarakter (2024).

Karya-karyanya ini mencerminkan dedikasinya terhadap reformasi birokrasi di lembaga peradilan.

Sunarto dikenal sebagai sosok yang tegas dan memiliki integritas tinggi. Pengalamannya yang luas di dunia peradilan menjadikannya figur penting dalam membangun kepercayaan publik terhadap lembaga peradilan di Indonesia.

Posting Terkait

Jangan Lewatkan