DAK Fisik Trenggalek Menciut, Pemkab Tingkatkan Potensi PAD

Trenggalek – Pejabat sementara (PJS) Bupati Trenggalek Dyah Wahyu Ermawati berikan jawaban Eksekutif terkait pandangan umum fraksi – fraksi DPRD tentang Raperda APBD Kabupaten Trenggalek Tahun Anggaran 2025.

Ia menyampaikan setidaknya 42 lembar jawaban diantarnya mencakup Optimasi anggaran belanja modal serta sumber pendapatan yang memiliki potensi peningkatan, terutama mengingat adanya pengurangan DAK Fisik.

Dia menambahkan, “Kami mencari sumber alternatif untuk pembiayaan daerah, mengingat beberapa tahun ke depan DAK Fisik akan berkurang”.

Misalnya, dari BBNKB atau pajak peralihan kepemilikan kendaraan bermotor, yang penting sebagai sumber pendapatan, Jelas Erma.

Meskipun kita mendapatkan opsi retribusi seperti itu kita akan mempertimbangkan lebih lanjut, mengingat kita masih membutuhkan dana yang lebih besar untuk pembangunan yang lain.

Kita akan berupaya keras mengefisienkan kegiatan yang langsung kepada rakyat bukan sekedar kegiatan seremonial saja, jelas Erma.

Usai memimpin Sidang Paripurna,Ketua DPRD kabupaten Trenggalek,Doding Rahmadi menegaskan,”Rapat paripurna hari ini memiliki 2 agenda”.

Pertama,ditetapkan Prompemperda tahun 2025, dengan 17 Raperda: 4 usulan DPRD, 10 usulan bupati, dan 3 Raperda kumulatif, yaitu APBD, induk, dan PAK.

Untuk agenda kedua adalah jawaban eksekutif tentang pandangan umum dari fraksi fraksi DPRD.

Terdapat sekitar 40 halaman pertanyaan yang dijabarkan oleh Ibu Bupati, tambahnya.

Salah satu topik penting adalah JLS (Jalan Lingkar Selatan), dengan anggaran sekitar Rp 30 miliar untuk pengadaan lahan.

Namun, Doding mengingatkan bahwa penurunan DAK ini menambah tantangan bagi Pemerintah Kabupaten Trenggalek.

Khusus DAK Fisik untuk Trenggalek mengalami penurunan signifikan, sehingga Pemkab harus menutupinya dengan anggaran sendiri.

“Banyak DAK di PUPR yang dihapus. Anggaran sekitar Rp 173 miliar kini hanya tersisa Rp 155 miliar, ada pengurangan sekitar Rp 25 hingga 30 miliar,” tutup Doding.

Komentar