Trenggalek-Doding Rahmadi secara resmi dilantik sebagai Ketua Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Trenggalek menggantikan Samsul Anam dari Partai Kebangkitan Bangsa (PKB) pada Hari Selasa,(15/10/2024)
Pelantikan ini menjadikan Doding Rahmadi, kader dari Partai Demokrasi Indonesia Perjuangan (PDI Perjuangan), sebagai pemimpin baru di DPRD Trenggalek setelah melalui proses peralihan yang diatur berdasarkan hasil musyawarah dan dinamika politik di DPRD.
1. Dasar Hukum Pelantikan Doding Rahmadi sebagai Ketua DPRD Trenggalek
Pelantikan ini berlangsung berdasarkan Surat Keputusan Gubernur Jawa Timur nomor 100.3.3.1/963/KPTS/011.2/2024 yang dikeluarkan pada 2 Oktober 2024.
Sekretaris DPRD Trenggalek, Muhtarom, menjelaskan bahwa pelantikan ini sudah sesuai dengan aturan yang berlaku.
“Paripurna ini sesuai dengan pasal 149 ayat 1 peraturan DPRD nomor 1 tahun 2020 tentang tata tertib paripurna untuk pengumuman dan pengambilan keputusan pelantikan Ketua DPRD,” ujarnya pada Selasa (15/10).
2. Prosesi Pengambilan Sumpah Jabatan Doding Rahmadi
Pelantikan Doding Rahmadi sebagai Ketua DPRD Trenggalek berlangsung pada Selasa, 15 Oktober 2024, dalam acara resmi di Gedung DPRD Trenggalek.
Mengucapkan sumpah dan janji jabatannya di hadapan pejabat daerah, anggota DPRD, dan perwakilan partai politik, menandai komitmennya untuk memimpin dengan penuh integritas dan bertanggung jawab terhadap masyararakat.
Doding Rahmadi menjelaskan keterlambatan pelantikan dirinya sebagai Ketua DPRD Trenggalek disebabkan oleh keterlambatan SK dari Gubernur.
“Surat keputusan dari Gubernur baru turun setelah kita melantik tiga wakil ketua, jadi hari ini baru bisa dilakukan pelantikan ketua definitif,” jelas Doding.
3. Komitmen Doding Rahmadi sebagai Ketua DPRD Trenggalek
Dalam berbagai acara setelah pelantikan, Doding Rahmadi menegaskan visinya untuk menjalankan tugas sebagai Ketua DPRD dengan transparansi dan memperjuangkan kesejahteraan masyarakat.
Sebagai kader PDI Perjuangan, ia berjanji untuk mendorong kebijakan yang berpihak pada rakyat kecil, bekerja sama dengan pemerintah daerah, dan memperkuat fungsi pengawasan DPRD.
Dalam rapat paripurna pelantikan DRRD Trenggalek, Doding menyampaikan sambutan inspiratif dengan mengangkat filosofi dari lagu Jawa legendaris Gundul-Gundul Pacul.
Doding sempat menyentil makna mendalam dari lagu Gundul-Gundul Pacul, sebagai pengingat dan motivasi bagi para wakil rakyat. Yakni motivasi untuk mengemban amanah rakyat dengan bijak.
Menurut Doding, kata kata pacul dalam lagu itu bukan sekadar alat pertanian, tapi simbol amanah. Lagu ini mengajarkan empat aspek penting bagi wakil rakyat.
“Mulut harus berbicara benar dan menenangkan masyarakat, telinga harus mendengar aspirasi, hidung peka terhadap permasalahan, dan mata selalu waspada terhadap kejadian di lingkungan,” jelas Doding.
4. Menggantikan Samsul Anam dari PKB
Doding Rahmadi ketua DPRD Trenggalek menggantikan Samsul Anam dari PKB. Pergantian ini diharapkan membawa suasana baru dalam kepemimpinan legislatif di Trenggalek. Dalam kesempatan ini, Doding menyampaikan rasa terima kasih kepada Samsul Anam atas kontribusi dan dedikasinya selama masa jabatannya.
5. Harapan dan Tantangan Kepemimpinan Baru DPRD Trenggalek
Doding Rahmadi diharapkan mampu memperkuat sinergi antara eksekutif dan legislatif untuk meningkatkan pelayanan publik di Trenggalek.
Doding menegaskan komitmennya untuk mengawal pengesahan Anggaran Pendapatan dan Belanja Daerah (APBD) 2025. Apalagi dalam APBD tersebut fokus yang diberikan oleh bupati yang kala itu menjabat pada tiga pilar utama. Tiga pilar utama tersebut yakni lingkungan hidup, peningkatan sumber daya ekonomi, dan birokrasi yang lebih maksimal.
Pelantikan Doding Rahmadi sebagai Ketua berdasarkan SK Gubernur Jawa Timur merupakan langkah penting dalam proses pergantian kepemimpinan di DPRD Trenggalek.
Sebagai pemimpin baru, Doding Rahmadi diharapkan dapat mengemban prestasi yang baik, mengutamakan kepentingan rakyat, dan mewujudkan pemerintahan yang transparan dan akuntabel bagi masyarakat Trenggalek.
Komentar