Trenggalek – Pemkab Trenggalek kembali memperoleh penghargaan predikat terbaik III Pelaporan Aksi HAM tahun 2023 Se jawa timur.
penghargaan tersebut diraih dalam rapat koordinasi (Rakor) Pemerintah Provinsi jawa timur dan pemerintah Kabupaten/kota se-Jawa Timur dalam rangka pemajuan ham di Jawa Timur 2024.
Yang di selenggarakan pada tanggal 31 Oktober hingga 1 November 2024.
Rapat Rakor ini di hadiri oleh seluruh bagian hukum dan kepala Bappeda Kabupaten/Kota se Jawa Timur.
Pemerintah Pusat telah menetapkan Rencana Aksi Nasional Hal asasi manusia (RANHAM) sebagai pedoman Kementrian, lembaga dan Pemerintah Daerah Provinsi maupun Kabupaten.
Yang mana hal tersebut tertera pada Perpes 53 Tahun 2021 tentang rencana aksi Nasional Hak Asasi Nasional tahun 2021-2025.
Oleh karena itu Pemprov Jatim menyelenggarakan kegiatan rapat Koordinasi guna pemakuan HAM di Jawa Timur.
Serta memberikan apresiasi kepada Kabupaten/kota terbaik untuk pelaporan HAM.
Puji syukur Pemkab Trenggalek Berhasil mendapatkan penghargaan Dengan predikat terbaik III untuk pelaporan aksi HAM tahun 2023.
Penghargaan tersebut diterima langsung oleh Kepala bagian Hukum Sekretariat Daerah Kabupaten Trenggalek ,Sri Agustina,S.H., yang diselenggarakan di hotel Platinum, Surabaya, Jumat (1-11-2024).
Atas penghargaan itu Mantan Kabeg Organisasi Setda Trenggalek berharap kedepan penghargaan ini bisa menjadi motivasi bagi pemerintah kabupaten Trenggalek agar lebih memprioritaskan Hak Asasi Manusia di setiap kegiatan.
Sri Agustina menyampaikan apresiasi setinggi-tingginya kepada seluruh Kepala Daerah di kabupaten Trenggalek yang selama ini solid dalam mewujudkan Rencana Aksi HAM di Daerahnya.
Komentar