Durenan – Sebuah insiden menegangkan melibatkan anggota kepolisian dan seorang pengendara sepeda motor pada pagi hari Minggu, 15 Desember 2024.
Insiden tersebut terjadi di simpang empat Durenan, Kabupaten Trenggalek.
Kasat Lantas Polres Trenggalek, AKP Agus Prayitno, menjelaskan bahwa insiden ini bermula saat petugas unit turjagwali Satlantas sedang melakukan pengawasan di simpang empat Durenan.
Saat itu, pengendara sepeda motor yang melintas berusaha melarikan diri dan melakukan perlawanan terhadap petugas.
Aksi tersebut memicu kejar-kejaran dengan petugas, hingga akhirnya pelaku berhasil diamankan.
Akibat aksi tersebut mengakibatkan Petugas Bripka Jumaeri mengalami luka dan celana kirinya sobek.
Pelaku diamankan Lantaran kendaraan yang ia kemudikan tidak sesuai dengan standar yang telah di tentukan.
Beberapa pelanggaran yang ditemukan antara lain tidak memiliki plat nomor, tidak dilengkapi dengan spion, menggunakan knalpot brong, serta memakai ban kecil.
Saat dilakukan pemeriksaan oleh petugas, pengendara tidak dapat menunjukkan dokumen kendaraan yang sah.
Dari hasil pemeriksaan diketahui, pengendara motor GL S 5519 M adalah Achmad Gilang, warga Cemengkalan, Kecamatan/Kabupaten Sidoarjo
kini kendaraan pelaku telah diamankan pihak kepolisian di Polres Trenggalek untuk dijadikan sebagai barang bukti.
AKP Agus Prayitno menegaskan bahwa pihaknya akan mengambil tindakan tegas terhadap pelanggar lalu lintas, terutama mereka yang tidak hanya membahayakan diri sendiri, tetapi juga membahayakan keselamatan pengguna jalan lainnya.
Ia berharap insiden ini dapat meningkatkan kesadaran masyarakat untuk lebih mengutamakan keselamatan dan ketertiban di jalan raya.
Pihaknya juga mengimbau seluruh masyarakat agar senantiasa mematuhi aturan berlalu lintas demi keselamatan bersama.
Komentar