Pendopo Trenggalek Digeruduk Warga Munjungan Demo Limbah Tambak Udang

TRENGGALEK– Ratusan masyarakat yang menamakan dirinya Aliansi Munjungan untuk Kelestarian dan Keadilan, melakukan aksi demo di Pendopo Trenggalek.

Mereka melakukan aksi damai di Pendopo Manggala Praja Nugraha Trenggalek, Kamis (10/10/2024)  menyoal keberadaan limbah tambak udang di daerahnya yang sudah sangat menggangu.

Perwakilan warga pendemo, Hanung mengatakan aktivitas tambak yang sudah berjalan lebih dari 10 tahun itu disinyalir menyebabkan pencemaran air maupun udara.

“Aksi hari ini merupakan protes dari elemen masyarakat dan khususnya masyarakat nelayan dan juga masyarakat sekitar yang terdampak oleh limbah,” ujar Hanung.

Dikatakan oleh Hanung, tambak yang sudah beroperasi mulai tahun 2016 itu selama ini meresahkan warga dan belum ada tindakan nyata dari Pemerintah.

“hingga saat ini belum ada tindakan yang riil. Tindakan yang langsung dirasakan oleh masyarakat terdampak,” katanya.

Dikatakan oleh Hanung Dampak aliran sungai air payau di bibir pantai menjadi keruh dan berbau. Kemudian warga dan nelayan  juga sering mengeluhkan gatal bila terkena air itu.

“Pencemaran ini juga menyebabkan biota seperti Kepiting, Sidat dan beberapa jenih biota yang lain sulit dijumpai.  Tangkapan ikan juga semakin jauh karena ikan semakin menjauh akibat pencemaran,” terangnya.

Kemudian menjadi keresahan warga juga, karena sudah mulai musim penghujan.

“Ditakutkan sungai meluap atau terjadi banjir sehingga mengakibatkan pencemaran semakin meluas dan mengganggu kesehatan warga,” ujarnya.

Tanggapan PJS Bupati Di Pendopo Trenggalek

Terpisah Penjabat Sementara (Pjs.) Bupati Trenggalek, Dyah Wahyu Ermawati saat didampingi segenap jajaran di Pendopo Trenggalek menyatakan tanggapan serius atas keluhan warga ini.

“Pemerintah Kabupaten Trenggalek serius menanggapi ini dan berkomitmen untuk menyelesaikan. Mengingat kasus ini sudah memakan waktu yang cukup lama dan berdampak pada masyarakat cukup besar dan luas,” ucapnya.

Menanggapi soal perijinan, Dyah Wahyu mengatakankondisi perijinan sendiri dari 5 usaha tambak di Munjungan tadi, dari angka itu 4 sudah berijin dan yang satunya sudah berproses.

“Untuk yang sudah berijin tentu saja kita perhatikan IPALnya belum berfungsi,” terangnya.

Langkah terdekat Pemkab Trenggalek akan langsung ke lapangan dan akan melakukan melakukan satu keputusan.

“Untuk satu yang belum berijin tadi kita akan menutup usahanya. Sedangkan untuk yang berijin tadi kita beri waktu untuk seminggu ini memperbaiki Ipalnya, kalau tidak kita akan menutup usahanya,” tutupnya.