Trenggalek – Kepolisian Resor (Polres) Trenggalek terus menggencarkan upaya pemberantasan praktik perjudian, khususnya judi online yang semakin meresahkan masyarakat.
Selain melakukan penindakan hukum terhadap pelaku, Polres Trenggalek juga aktif memberikan sosialisasi dan edukasi untuk mencegah masyarakat terjerumus dalam bahaya judi online.
Salah satu strategi yang digunakan adalah pendekatan langsung kepada masyarakat.
Para petugas memberikan edukasi dengan menyampaikan informasi secara langsung saat patroli dan menempelkan pamflet di lokasi-lokasi strategis.
Pamflet tersebut mengandung pesan tegas seperti, “Tidak ada yang menjadi kaya karena judi, yang bermasalah, banyak…!!”
Kapolres Trenggalek AKBP Indra Ranu Dikarta, S.I.K., M.Si., melalui Kasihumas Polres Iptu Susila Basuki, S.Sos., menyatakan bahwa langkah ini merupakan upaya preemtif untuk melawan maraknya judi online di wilayah Trenggalek.
Menurutnya, judi online tidak hanya melanggar hukum, tetapi juga memberikan dampak buruk yang signifikan, baik bagi individu maupun keluarga.
“Judi online tidak hanya melanggar hukum tetapi juga merugikan diri sendiri bahkan berdampak pada keluarga,” ungkapnya.
Dalam pamflet yang dibagikan, dijelaskan beberapa dampak negatif judi online, seperti kecanduan, depresi, kerusakan ekonomi, hingga peningkatan tindak kriminal.
Selain itu, diinformasikan ancaman pidana sesuai UU ITE Nomor 1 Tahun 2024, yaitu hukuman penjara hingga 10 tahun dan/atau denda maksimal Rp10 miliar.
Pantauan di lapangan menunjukkan bahwa petugas Polres dan Polsek Trenggalek aktif mendatangi tempat-tempat dengan aktivitas masyarakat yang tinggi.
Sembari berpatroli, mereka menyempatkan waktu berbincang dengan masyarakat untuk menyampaikan bahaya judi online sekaligus memberikan pamflet yang mengedukasi.
Melalui program ini, Polres Trenggalek berharap dapat meningkatkan kesadaran masyarakat akan bahaya judi online dan mencegah mereka mencoba praktik tersebut.
Pesan tegas juga disampaikan kepada masyarakat agar tidak terjerumus dalam perjudian.
“Berhenti dan jangan coba-coba,” tegas Iptu Susila Basuki.
Upaya ini menjadi bagian dari komitmen Polres Trenggalek dalam menciptakan masyarakat yang bebas dari dampak negatif judi online.