BENDUNGAN – Pjs Bupati Trenggalek menyerahkan Uang Ganti Rugi kepada 39 Warga Terdampak Pembangunan Bendungan Bagong
Acara simbolis penyerahan uang ganti rugi untuk 39 warga terdampak Pembangunan Proyek Strategis Nasional (PSN) Bendungan Dam Bagong di lakukan di Aula Dinas PUPR kabupaten Trenggalek.
Penjabat Sementara (Pjs) Bupati Trenggalek, Dyah Wahyu Ermawati berharap dukungan seluruh lapisan untuk percepatan pembangunan Bendungan Bagong.
“Kita mengharapkan semua pihak untuk mempercepat pelaksanaan pengadaan barang jasa ini, terkait dengan pengadaan tanah pembangunan Bendungan Bagong,” kata Erma, Rabu (16/10/2024).
Erma berharap ada dukungan dari semua pihak agar proses pembangunan Bendungan Dam Bagong segera terselesaikan.
“penyelesain pembangunan Bendungan Bagong. Oleh karena itu, tidak hanya kepada panitia pengadaan barang, tapi juga kepada masyarakat untuk bekerjasama mempercepat ini,” imbuhnya.
Percepatan pembangunan Bendungan Bagong selain sangat berguna untuk masyarakat sekitar juga berakibat peningkatan perekonomian dari sektor pangan.
“Mengingat kita harus membangun ketahanan pangan lokal untuk Kabupaten Trenggalek dengan lebih cepat. Beberapa waktu yang lalu untuk penyajian makan gratis dan itu kita harus bisa menyediakan sumber bahan baku yang cukup besar,” terangnya.
Pjs Bupati Trenggalek, Erma berharap kepada masyarakat lokal yang sudah mendapatkan ganti rugi ini bisa menyediakan produk-produk pangan lokal.
“Sehingga uang tadi bisa digunakan untuk pembelian produktif bukan konsumtif,” tutupnya.
Proses pengadaan tanah Bendungan Bagong
Terpisah Kepala Badan Pertanahan Nasional (BPN) Trenggalek, Agus Purwanto menambahkan, proses pengadaan tanah Bendungan Bagong sudah mencapai hampir 50%.
“Masih dalam proses, masih ada 800 san karena masih ada permasalahan-permasalahan yang harus diselesaikan,” ujar Agus.
Agus yang juga ketua Panitia pengadaan tanah PSN Bendungan Bagong ini mentargetkan tahun 2024 ini sudah selesai
“akhir tahun ini bisa selesai semua. Hari ini ada 39 yang sudah dibayarkan uang ganti kerugian. Karena yang ada 22 masih dalam proses, ” imbuhnya.
Agus mengaku pihaknya sudah melakukan musyawarah dengan masyarakat. sekitar 569 bidang tanah sudah diumumkan berapa nilai ganti kerugiannya.
“Prosesnya tinggal menunggu masyarakat untuk persetujuan. Bila ini disetujui maka akan dibayarkan lagi oleh Lembaga Manajemen Aset Negara (LMAN),” pungkasnya.
Komentar