Lanudal Juanda Ringkus Pria Penyelundup Narkoba

SIDOARJO-Seorang pria asal Trenggalek ditangkap  Petugas Satuan Tugas Pengamanan (Satgaspam) Lanudal Juanda setelah kedapatan akan menyelundupkan narkoba melalui Bandara Internasional Juanda.

Kali ini, modus yang digunakan cukup mengejutkan, yakni menyembunyikan Sabu di dalam duburnya.

Pria asal Trenggalek berinisial I-I (40) tahun, ditangkap saat tiba di Bandara Juanda usai melakukan  penerbangan dari Johor dengan nomor penerbangan QZ-939 rute Malaysia-Surabaya, menggunakan maskapai Lion Air, pada Sabtu, (13/10).

Curiga atas gerak gerik pelaku, petugas melakukan pengembangan dan rontgen pada terduga pelaku di rumah sakit.

Hasilnya ditemukan sebanyak empat kantong benda asing di dalam duburnya yang dibungkus oleh alat kontrasepsi.

“Dalam waktu 3 jam dilaksanakan ekstraksi dilanjutkan dengan pengecekan terhadap barang bukti dengan hasil positif narkotika antara lain 3 bungkus methamphetamine (sabu-sabu) dengan brutto 176,5 gram dan 1 bungkus dengan jumlah 10 butir MDMA (pil Ekstasi),” ucap Komandan Lanudal Juanda, Kolonel laut (p) Dani Achinisundani saat press rilis di Lobby Mako Lanudal Juanda, Senin (14/10/2024).

“Hasil pemeriksaan dengan test urine, yang bersangkutan positif menggunakan narkotika jenis methamphetamine (sabu-sabu),” tambahnya.

Nilai barang bukti itu ditaksir mencapai Rp267.250.000. Masing-masing sabu-sabu 176.5 gram dan 10 butir pil ekstasi.

Dani menyampaikan modus yang digunakan oleh terduga pelaku merupakan modus lama yang diketahui telah melalukan 9 kali penerbangan menuju ke Malaysia-Indonesia selama 2024.

“Menurut keterangan pelaku yang mulai bekerja sebagai operator eskavator di Malaysia pada tahun 2003 dan mulai memakai narkoba pada tahun 2009 bersama teman-temannya di Malaysia,” ujarnya.

Saat ini petugas gabungan memburu otak pelaku yang merupakan WNI domisli Malaysia dan ada pelaku yang berada di area Surabaya dan Sidoarjo yang sudah diketahui identitasnya berdasarkan pengembangan dari Denpomal Lanudal Juanda, Pam, Bea Cukai dan Polresta Sidoarjo.

“Pelaku kini kita serahkan di Polresta Sidoarjo untuk penyelidikan lebih lanjut,” pungkas Dani

Jangan Lewatkan