Komisi II DPRD Trenggalek Tekan Kebocoran PAD, Targetkan Kenaikan Drastis

TRENGGALEK  –  Komisi II DPRD Trenggalek mengadakan rapat  koordinasi dengan Organisasi Perangkat Daerah (OPD) yang berperan dalam menghasilkan Pendapatan Asli Daerah (PAD).

Rapat ini berlangsung di aula gedung DPRD Trenggalek pada Kamis (17/10/2024).

Ketua Komisi II DPRD Trenggalek, Mugianto, menjelaskan bahwa rapat ini merupakan langkah awal untuk menggali dan mengoptimalkan sumber-sumber PAD yang dimiliki oleh Kabupaten Trenggalek.

Dalam pertemuan tersebut, seluruh OPD penghasil PAD diundang untuk membahas upaya peningkatan pendapatan daerah.

Mugianto menegaskan bahwa optimalisasi PAD menjadi fokus utama rapat, dengan tujuan agar Kabupaten Trenggalek dapat mencapai kemandirian finansial yang lebih baik.

Ia juga menekankan pentingnya peran OPD dalam menggali potensi PAD yang belum dimanfaatkan secara maksimal.

Salah satu hal yang disoroti Mugianto adalah adanya kebocoran pendapatan di beberapa sektor.

Menurutnya, hal ini disebabkan oleh banyak aset daerah yang belum tertib dikelola oleh OPD terkait. “Banyak masalah pendapatan yang bocor di Trenggalek.

Masih banyak aset yang belum tertib, dan ini menjadi penyebab utama kebocoran PAD,” ungkapnya setelah memimpin rapat koordinasi.

Pencegahan Antisipasi Kebocoran Komisi II DPRD Trenggalek

Sebagai politisi dari Partai Demokrat, Mugianto berharap OPD yang menjadi mitra kerja Komisi II dapat lebih serius dalam mengelola aset dan menertibkan petugas pungut.

Hal ini dilakukan agar kebocoran PAD dapat dicegah dan pendapatan daerah bisa meningkat secara signifikan.

Ia juga menyoroti perbandingan antara PAD Trenggalek yang hanya berkisar di angka 300 miliar dengan nilai Anggaran Pendapatan dan Belanja Daerah (APBD) yang mencapai 2 triliun.

Menurutnya, angka tersebut menunjukkan bahwa kemandirian finansial Kabupaten Trenggalek masih jauh dari harapan.

“Kemandirian daerah kita masih jauh dari target. Dengan PAD yang hanya 300 miliar, jelas ini sangat minim dibandingkan kebutuhan daerah,” kata Mugianto.

Untuk mencapai kemandirian daerah yang diinginkan, Komisi II DPRD Trenggalek menegaskan pentingnya peningkatan PAD secara konsisten.

Ia meminta OPD penghasil PAD untuk bekerja lebih keras dalam menertibkan aset serta memaksimalkan potensi pendapatan yang selama ini belum tergarap dengan baik.

Dalam rapat tersebut, Komisi II DPRD Trenggalek menyampaikan harapannya agar target PAD Kabupaten Trenggalek bisa meningkat menjadi 400 hingga 500 miliar per tahun.

Ia yakin bahwa dengan kerja keras dan komitmen yang kuat dari OPD penghasil PAD, target tersebut bukanlah hal yang mustahil dicapai. ”

Jika OPD bekerja maksimal, saya yakin target PAD kita bisa tembus 400 hingga 500 miliar setiap tahunnya,” pungkasnya.