Kasus Santriwati Hamil, Puluhan Warga Kampak Geruduk Pondok Pesantren

KAMPAK – Puluhan warga geruduk salah satu Pondok Pesantren di wilayah Kecamatan Kampak, Kabupaten Trenggalek menuntuntut pertanggung jawaban pimpinan ponpes yang diduga hamili santriwati.

Kedatangan warga ini menuntut pertanggungjawaban pihak pondok pesantren atas kehamilan yang diduga terjadi akibat kekerasan seksual.

Mereka tiba di depan pesantren dengan mengendarai sepeda motor dan mobil pikap.Kedatangan warga ini juga membawa korban dan bayinya.

Kedatangan mereka dilakukan secara bertahap pada Minggu (22/9/20204) pagi.

Sambil berteriak-teriak, mereka meminta pimpinan pondok pesantren keluar dan memenuhi keluarga korban.

Namun karena tak kunjung muncul, sebagian menyisir kawasan pondok untuk mencari pengasuh. Upaya tersebut gagal karena yang bersangkutan tidak ditemukan.

Orang tua korban, Warto mengatakan aksi ini dilakukan lantaran pihaknya geramdan tidak terima atas perbuatan pelaku yang telah menghamili anaknya hingga melahirkan.

“Yang jelas tidak terima, karena yang menghamili menurut cerita anak saya adalah pemimpinnya pondok,” kata WT.Minggu (22/9/2024).

Warto mengeluhkan sulitnya menemui pemimpin pondok dan lambannya proses hukum yang sedang berlangsung.

“Tapi sampai sekarang saya sendiri belum bisa bertemu dengan pemimpin pondok, bahkan polisi-pun diam saja,” kata Warto.

Pihak keluarga telah melaporkan kasus ini ke pihak kepolisian, dan beberapa kali berkomunikasi dengan penyidik.

“Setiap berkomunikasi dengan pihak berwajib, selalu diminta untuk tidak bertindak gegabah dan menyerahkan sepenuhnya proses hukum kepada aparat,” imbuhnya.

Penyidik sempat beralasan bahwa mereka menunggu kelahiran bayi tersebut agar bisa melanjutkan proses investigasi karena kurangnya saksi.

Meski bayi sudah lahir, Warto menyatakan tidak ada perkembangan berarti dalam kasus ini.

Dalam perkara ini pihaknya hanya menuntut agar pelaku diproses hukum sesuai undang-undang yang berlaku. WT pun menolak jika anaknya akan dinikahi oleh pelaku.

“Kalau nanti sudah ada pertemuan (terduga pelaku), kalau katakanlah mau anak saya dinikahi, ya terus terang saya tidak butuh itu, saya tidak mau memiliki menantu seperti itu, karena perilakunya seperti itu saya tidak mau. Yang saya minta itu ya diproses hukum,” imbuhnya.