TRENGGALEK – seiring melonjaknya kasus demam berdarah per 7 Oktober 2024 mencapai 817 kasus, naik 688 kasus dari 129 kasus di tahun 2023. Dinas Kesehatan Pengendalian Penduduk dan Keluarga Berencana Kabupaten Trenggalek, mulai melakukan upaya mitigasi “bencana kesehatan”
Langkah mitigasi kesehatan itu di antaranya adalah dengan mengenali gejala DBD, seperti gejala panas naik turun dalam satu minggu pertama, mual muntah disertai perdarahan di kulit juga bisa pada hidung, seperti mimisan, pada gusi dan selaput lendir lainnya.
Kepala Dinas Kesehatan Pengendalian Penduduk dan Keluarga Berencana Kabupaten Trenggalek ,melakukan sejumlah langkah untuk mengantisipasi lonjakan kasus DBD awal Oktober ini
Langkah penanganan itu antara lain dengan melakukan pemberantasan sarang nyamuk dengan kegiatan 3M Plus, yaitu menguras, menutup dan mengubur.
“Kemudian mengaktifkan juru pemantau jentik, pemenuhan obat dan perbekalan kesehatan untuk perawatan pasien DBD serta penyiapan fasilitas kesehatan baik faskes primer maupun rujukan. Termasuk fogging selektif,”
kriteria usia yang terjangkit, 47 persen pada usia15-44 tahun, 30,5 persen pada usia 5-14 tahun, 17,4 persen pada umur lebih dari 44 tahun.