KAMPAK-Aksi lanjutan kembali dilakukan oleh ratusan orang, menuntut pertanggungjawaban sang kiai yang diduga menghamili santriwatinya.
Ratusan masa kali ini menggeruduk Balai Desa Sugihan, Kecamatan Kampak, Kabupaten Trenggalek, pada Minggu (22/9/2024) malam.
Aksi Ini dilakukan menuntut pertanggungjawaban atas kasus kekerasan seksual terhadap seorang santriwati hingga melahirkan seorang bayi.
Massa merupakan warga Desa Karangrejo, Kecamatan Kampak menagih janji untuk dipertemukan dengan kiai atau pimpinan Pondok Pesantren Mambaul Hikam, Desa Sugihan yang diduga telah menghamili santrinya sendiri.
Janji tersebut mereka dapatkan usai menggeruduk pondok pesantren tersebut di pagi harinya.
Dari pantauan IST, masa mulai memadati balai desa Sugihan pada pukul 20.15 WIB dengan menaiki mobil bak terbuka.
Selain ratusan masa, nampak korban dan sang bayi juga ikut dalam rombongan tersebut.
“Keinginan kami hanya satu, yaitu dipertemukan dengan pimpinan pondok,” kata orator, Mujiat.
Mereka disambut oleh Kepala Desa Sugihan, lalu Kapolsek Kampak, dan juga KBO Reskrim Polres Trenggalek
Sayangnya dalam kesempatan itu sang kiai tidak kunjung didatangkan hingga membuat masa geram.
Mereka menilai penyidikan yang dilakukan oleh Polres Trenggalek lambat.
Karena kasus tersebut sudah bergulir sudah lama dari korban hamil hingga melahirkan seorang bayi laki-laki yang kini sudah berusia lebih kurang dua bulan.
Karena massa semakin tak terkendali sejumlah perwira Polres Trenggalek pun juga menyusul mendatangi lokasi.
Mulai dari Kasat Sabhara Polres Trenggalek, hingga Wakapolres Trenggalek, Kompol Herlinarto.
Kedatangan perwira dengan melati satu di pundak tersebut tidak lantas membuat masa buyar, mereka bersikukuh ingin dipertemukan dengan pimpinan pondok untuk mempertanggungjawabkan perbuatannya.
Hingga pukul 23.00 WIB masa masih menduduki Balai Desa Sugihan dan enggan untuk membubarkan diri sebelum bertemu dengan sang kiai