SPP SMA/SMK Di Jatim Gratis,Sumbangan Bersifat Tidak Wajib

SURABAYA– Kepala Dinas Pendidikan (Dindik) Jawa Timur Aries Agung Paewai menegaskan bahwa biaya SPP untuk siswa SMA/SMK Negeri di Jawa Timur gratis.

Tidak ada biaya SPP yang perlu dibayarkan oleh siswa.

“SPP SMA/SMK negeri se Jawa Timur gratis. Jadi tidak ada biaya untuk SPP bagi siswa atau siswi,” kata Aries, Minggu (22/9/2024)

Aries mengatakan di SMA/SMK Negeri memang ada sumbangan dari wali murid kepada sekolah yang sifatnya sukarela. Namun dia tegaskan bahwa sumbangan ini sifatnya tidak wajib bagi wali murid.

“Yang ada itu sumbangan, dan bukan SPP. Dan saya tegaskan sumbangan itu dikelola oleh komite sekolah. Sifatnya sukarela. Wali murid tidak diwajibkan memberi sumbangan,” tegas Aries.

Aries menjelaskan bahwa sumbangan wali murid yang dikelola oleh Komite Sekolah itu sudah sesuai dengan Peraturan Mendikbud 75 Tahun 2016 tentang Komite Sekolah.

Dalam Permendikbud itu dijelaskan larangan komite sekolah melakukan pungutan kepada murid, orang tua, atau wali murid sesuai Pasal 12 huruf b.

Namun, Komite Sekolah boleh menerima sumbangan yang dilaporkan periodik paling lambat setiap semester ajaran sekolah tanpa ada paksaan ke wali murid.

“Besarnya pun tergantung yang mau nyumbang dan saya tegaskan sumbangan itu tidak diwajibkan dan tidak boleh ada paksaan. Itu semua sudah diatur di dalam Permendikbud,” tandasnya.

Komentar