Operasi Zebra Semeru 2024 Polres Trenggalek Bidik Sopir Bus

TRENGGALEK – dalam rangka Operasi Zebra Semeru 2024  Kepolisian Resor Trenggalek terus melakukan upaya memberikan edukasi terkait keselamatan berlalu lintas kepada masyarakat .

Sasaran sosialisasi ini mencakup berbagai kalangan, termasuk sopir dan awak angkutan umum di wilayah Kabupaten Trenggalek. Kegiatan ini berlangsung pada Kamis (17/10).

Kapolres Trenggalek, AKBP Indra Ranu Dikarta, S.I.K., M.Si.,menyampaikan bahwa sosialisasi tersebut merupakan bagian dari rangkaian Operasi Zebra Semeru 2024 yang tengah digalakkan.

“Kami telah mengarahkan tim Satgas Preemtif Operasi Zebra Semeru 2024 untuk melakukan sosialisasi di Terminal Bus Surodakan Trenggalek, memberikan himbauan kepada sopir, kru bus, dan penumpang mengenai pentingnya keselamatan di jalan,” kata AKP Agus.

Menurutnya, angkutan umum menjadi salah satu fokus dalam operasi ini karena aktivitas sopir dan kru yang sebagian besar berada di jalan raya.

Hal ini tentunya memerlukan perhatian khusus terkait keselamatan, baik bagi mereka sendiri maupun penumpangnya.

Ia juga menyoroti pemberitaan yang akhir-akhir ini sering muncul di media mengenai kecelakaan lalu lintas yang melibatkan kendaraan umum serta perilaku tidak tertib di jalan yang perlu ditangani dengan serius.

“Keselamatan para penumpang menjadi prioritas utama. Oleh karena itu, para sopir dan kru angkutan umum harus memahami tanggung jawab mereka dalam menjaga keselamatan saat berkendara,” lanjutnya.

tujuan pelaksanaan Operasi Zebra Semeru yaitu  peningkatan kesadaran masyarakat dan pengurangan pelanggaran serta kecelakaan di jalan

Selain sosialisasi, petugas juga membagikan brosur dan stiker kepada penumpang yang berada di terminal sebagai bagian dari kampanye tertib berlalu lintas.

Operasi Zebra Semeru 2024 sendiri akan berlangsung selama dua minggu, dari 14 hingga 27 Oktober 2024, dan melibatkan 55 personel gabungan dari berbagai satuan kepolisian.

Mereka dibagi ke dalam beberapa satuan tugas, antara lain Satgas Deteksi, Preemtif, Preventif, Gakkum, dan Banops.

Beberapa pelanggaran yang menjadi target utama operasi ini termasuk pengendara yang membawa lebih dari satu penumpang, melanggar batas kecepatan, pengendara di bawah umur, pengendara tanpa helm.

serta pelanggaran lainnya seperti tidak menggunakan sabuk pengaman, menggunakan ponsel saat berkendara, atau berkendara dalam kondisi mabuk dan menerobos lampu merah.