KPU Trenggalek Temukan 41 Surat Suara Rusak dan Salah Cetak

Trenggalek – Komisi Pemilihan Umum (KPU) Trenggalek menemukan sejumlah surat suara yang tidak layak pakai serta terdapat kesalahan cetak dengan kabupaten lain saat melakukan proses penyortiran surat suara untuk Pilkada serentak.

Komisioner KPU Trenggalek Imam Nur Hadi, mengatakan berdasarkan hasil penyortiran kami menemukan 41 Surat suara rusak tidak layak pakai.

terdiri dari 30 Surat suara DPT dan 2,5 persen cadangan, serta 11suara untuk pemungutan Suara Ulang (PSU).

Ia juga menyampaikan bahwa kerusakan surat suara bervariasi, di antaranya ada tinta yang meluber dan kesalahan cetak pada sampul, yang memuat logo serta kop untuk Kabupaten Ngawi.

Surat suara yang mengalami kerusakan sudah kami pisahkan dengan yang layak pakai,dan tidak akan kami distribusikan ke masing masing TPS,imbuh Nur Hadi.

Ia juga menegaskan untuk Pilkada Trenggalek 2024 setidaknya membutuhkan surat suara sebanyak 609.160 ,ditambah 2000 lembar untuk mengantisipasi terjadinya PSU.

Ia juga memastikan seluruh logistik yang di butuhkan pada pilkada 2024 telah tercukupi, selanjutnya kami akan melakukan pengemasan untuk kebutuhan seluruh TPS di kabupaten Trenggalek.

Kami juga melakukan pemetaan kepada daerah daerah yang rawan bencana.

Seperti yang kita ketahui semuanya Kabupaten Trenggalek merupakan wilayah dengan intensitas hujan yang lumayan tinggi dan rawan bencana banjir maupun longsor, jelasnya.

Guna mencegah terjadinya kerusakan logistik terulang lagi pihaknya memastikan pengemasan dilakukan dengan rapi dan aman,kami juga sangat memperhatikan keamanan lokasi penyimpanan

Komentar