SURABAYA-Pj Gubernur Jawa Timur, Adhy Karyono telah mengukuhkan Pejabat Sementara (Pjs) Bupati Trenggalek yang akan menggantikan tugas dari Mochammad Nur Arifin. selama cuti masa kampanye.
Dr.Ir. DYAH WAHYU ERMAWATI, MA, Kepala Dinas Penanaman Modal dan Pelayanan Terpadu Satu Pintu Provinsi Jawa Timur ditunjuk sebagai Pjs Bupati Trenggalek
Penunjukkan tersebut berdasarkan Surat Keputusan Menteri Dalam Negeri Nomor: 100.2.13.3804Tahun 2024 Tentang Penunjukan Penjabat Sementara Bupati dan Penjabat Sementara Wali Kota Pada Provinsi Jawa Timur.
Pada lampiran SK Mendagri tersebut menunjukkan pejabat sementara Bupati Trenggalek bersama 9 bupati lain di Jawa Timur, yakni: Kabupaten Ngawi, Kabupaten Situbondo, Kabupaten Jember, Kabupaten Ponorogo, Kabupaten Kediri, Kabupaten Mojokerto, Kabupaten Pacitan, Kabupaten Tuban dan Kabupaten Sidoarjo.
Dyah Wahyu Ermawati Kepala Dinas Penanaman Modal dan Pelayanan Terpadu Satu Pintu Provinsi Jawa Timur tersebut bakal memimpin Kabupaten Trenggalek selama 2 bulan kedepan.
Dyah Wahyu Ermawati ditunjuk sebagai Pjs Bupati Blitar usai Mochammad Nur Arifin atau yang akrab disapa Mas Ipin mengajukan cuti selama 2 bulan untuk mengikuti tahapan kampanye dan Pemilihan Bupati Trenggalek tahun 2024.