Operasi Zebra Semeru 2024 Sasar Pelanggar Lalu Lintas

TRENGGALEKPolres Trenggalek akan menyelenggarakan Operasi Zebra Semeru Operasi Zebra Semeru 2024 di Trenggalek selama 14 hari mulai dari 14 hingga 27 Oktober 2024 .Operasi Zebra Semeru 2024 mengedepankan pendekatan edukatif, persuasif, dan humanis.

Dalam Operasi ini , Polres Trenggalek melibatkan 55 personel yang terbagi dalam beberapa satuan tugas, termasuk Satgas Deteksi, Satgas Preemtif, Satgas Preventif, Satgas Gakkum, dan Satgas Banops.

Pelaksanaan Operasi  Semeru bertujuan untuk meningkatkan disiplin berlalu lintas masyarakat serta menekan angka pelanggaran dan kecelakaan di wilayah Kabupaten Trenggalek.Operasi  ini, akan di selenggarakan pada kawasan tertib lalu lintas (KTL), seperti di sepanjang Jalan Soekarno-Hatta, Jalan Panglima Sudirman, Jalan K.H. Hasyim Asyari, Jalan Sunan Kalijogo, Jalan Pemuda, hingga Jalan Ahmad Yani.

Lokasi-lokasi yang menjadi sasaran juga mencakup area rawan pelanggaran kecelakaan lalu lintas serta jalur rawan bencana alam di seluruh wilayah Trenggalek.

Target pelanggaran dalam operasi  ini adalah pengendara sepeda motor yang berboncengan lebih dari satu orang, melebihi batas kecepatan.

Serta Pengendara di bawah umur, tidak menggunakan helm standar SNI, dan tidak menggunakan sabuk pengaman,melawan arus, menggunakan knalpot brong, serta menerobos lampu merah.

Polres Trenggalek, Kompol Dwi Jatmiko, menekankan pentingnya perbedaan antara kegiatan rutin dan operasi ini, agar operasi dapat berjalan lebih optimal dan memberikan dampak positif bagi masyarakat.