TRENGGALEK – Kasus dugaan kekerasan seksual yang dialami oleh Santriwati di salah satu pondok Pesantren di wilayah Kecamatan Kampak Kabupaten Trenggalek ternyata sudah di adukan jauh hari ke Dinas Sosial Pemberdayaan Perempuan dan Perlindungan Anak (Dinsos PPA).
Bahkan sebelum kasus yang diduga melibatkan salah satu pimpinan pondok Pesantren ini Viral,Dinas Sosial Pemberdayaan Perempuan dan Perlindungan Anak (Dinsos PPA) sudah lebih dulu menerima aduan.
Plt Kepala Dinsos PPA Kabupaten Trenggalek, Christina Ambarwati mengaku aduan kasus tersebut sudah masuk ke Dinsos sejak 25 April 2024.
“Jadi kami menerima pengaduan masyarakat dengan korban yang merupakan penduduk kecamatan Kampak yang berada di salah satu pondok pesantren,” kata Tina, sapaan akrab Christina Ambarwati, Kamis (26/9/2024).
Setelah menerima aduan tersebut, Dinas Sosial Pemberdayaan Perempuan dan Perlindungan Anak (Dinsos PPA) Kabupaten Trenggalek melakukan berbagai langkah diataranya menghadirkan Psikologi Forensik.
“Dalam perjalanannya, Dinsos sempat menghadirkan psikologi forensik dan berhasil mengidentifikasi terduga pelaku dari kekerasan seksual tersebut,”Ujar Cristina.
Setelah itu Dinas Sosial Pemberdayaan Perempuan dan Perlindungan Anak menyiapkan pendamping hukum untuk mendampingi melapor ke Polres Trenggalek.
“Sempat terbit laporan kepolisian kemudian kepolisian meminta kami untuk menghadirkan psikologi forensik. Sudah kami hadirkan, kemudian hasilnya masih belum pasti siapa yang melakukan, tetapi hanya terduga saja,” terang Tina.
Tidak hanya pendampingan Hukum, Dinas Sosial Pemberdayaan Perempuan dan Perlindungan Anak (Dinsos PPA) Kabupaten Trenggalek juga berkordinasi dengan bidan Desa setempat untuk memastikan usia kehamian.
“Pada saat itu, telah terjadi kehamilan pada korban dengan usia kehamilannya 6 sampai 7 bulan,”Terangnya.
Setelah memastikan kehamilan korban,Dinas Sosial Pemberdayaan Perempuan dan Perlindungan Anak (Dinsos PPA) Kabupaten Trenggalek lebih memfokuskan penanganan kesehatan korban dan bayinya.
“Dinsos sendiri lebih fokus kepada penanganan korban dan bayinya untuk menyiapkan agar ibu dan bayi bersalin dengan selamat di rumah sakit,”Pungkasnya.
Komentar