TRENGGALEK – Polres Trenggalek menyiapkan langkah strategis membentuk satuan tugas (Satgas) Bahan Bakar Minyak (BBM) dan LPG.
Satgas ini dibentuk untuk menyikapi maraknya isu yang mengemuka terkait dengan rencana peralihan subsidi khususnya BBM oleh pemerintah.
Kapolres Trenggalek AKBP Alith Alarino, S.I.K., mengatakan Satgas ini merupakan salah satu upaya jajaran kepolisian untuk mengantisipasi dan mitigasi risiko dalam rangka mencegah timbulnya kejahatan maupun pelanggaran oleh orang-orang yang tidak bertanggung jawab yang memanfaatkan situasi saat ini.
“Anggota Satgas nantinya tidak hanya dari personel Polri tetapi juga melibatkan stakeholder lainnya.” Jelas AKBP Alith. Rabu, (31/8).
Lebih lanjut AKBP Alith menuturkan, pihaknya mengawali dengan membentuk Satgas tersebut dengan berbagai pertimbangan diantaranya adalah dampak yang mungkin timbul serta menjaga Kamtibmas di Trenggalek tetap berjalan kondusif.
Senada, Dandim 0806 Letkol Letkol Kav Peddy Adi Prasetyo, S. Sos.dalam rapat kordinasi tersebut mengatakan, pihaknya siap mendukung dan bersinergi dengan jajaran Kepolisian guna menciptakan Kabupaten Trenggalek yang aman.
“Satgas sesuai dengan tugas dan tanggungjawabnya bisa bekerjasama, bersinergi dan berkolaborasi dengan stakeholder terkait untuk Trenggalek aman.” Ucapnya.
Turut hadir dalam Rakor tersebut antara lain, Bupati Trenggalek yang diwakili oleh Kepala Kesbangpol Drs. Widarsono, M.M., PT. Pertamina Depo Kediri, Prarama, pejabat utama Polres Trenggalek, perwakilan dari Diskomidag, Kepala Satpol PP dan Kebakaran Kabupaten Trenggalek, Kapolsek Jajaran dan pengelola SPBU se-Kabupaten Trenggalek.