Pengamen Bertato Asal Blitar Ini Diciduk Satpol PP Trenggalek, Ini Penyebabnya

TRENGGALEK – Seorang pengamen bertato diciduk petugas Satpol PP Kabupaten Trenggalek karena membuat resah masyarakat di kawasan terminal Colt.

Pengamen yang diketahui berasal dari Kecamatan Bakung Kabupaten Blitar dinilai meresahkan karena mengamen dalam kondisi mabuk.

Pemuda yang diketahui berasal dari luar daerah itu diketahui mengamen dalam kondisi mabuk di tempat wisata kuliner dan permainan anak-anak di Taman Gajah Putih.

Sontak keberadaan pengamen itu membuat para pengunjung resah.

Kepala Satuan Polisi Pamong Praja dan Pemadam Kebakaran (Satpol PPK) Kabupaten Trenggalek, Triadi Admono mengatakan, razia terhadap pengamen yang dinilai meresahkan itu dilakukan setelah pihaknya mendapat aduan dari warga tentang adanya pengamen yang dinilai berulah.

Selanjutnya, usai mendapat laporan, pihaknya langsung mendatangi lokasi untuk melakukan razia.

“Tadi malam ada seorang pengamen mabuk dan membuat ulah di sekitar wisata kuliner dan taman permainan anak Taman Gajah Putih di sekitar Terminal MPU,” ujarnya, Rabu (13/7).

Untuk mengantisipasi hal-hal yang tidak diinginkan, pengamen berinisial DK (45) itu terpaksa dibawa petugas ke Kantor Satpol PPK Trenggalek.

“Untuk mengantisipasi hal-hal yang tidak diinginkan, kami membawa pengamen itu ke Kantor Satpol PP Trenggalek untuk dilakukan pendataan dan pembinaan,” ujarnya.

Usai dilakukan pendataan dan pembinaan di Kantor Satpol PP, pengamen tersebut dipupangkan ke daerah asalnya.

” Setelah itu yang bersangkutan diantarkan pulang ke daerah asal menggunakan angkutan umum,” pungkasnya.

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *