Pendapatan Asli Daerah Trenggalek Turun, Komisi II Warning OPD Kerja Maksimal

TRENGGALEK – Komisi II DPRD Trenggalek menggelar rapat evaluasi bersama Bidang Aset, Badan Keuangan Daerah dan Tim Anggaran Pemerintah Daerah di aula gedung DPRD Trenggalek, Kamis (3/2/2022).

Rapat kerja kali ini dalam rangka melakukan evaluasi terhadap Pendapatan Asli Daerah (PAD) dalam dua tahun terakhir.

Ketua Komisi II DPRD Trenggalek mengatakan pendapatan daerah dalam dua tahun terakhir ini masih berjalan stagnan dengan alasan pandemi covid 19.

“Kami meminta TAPD untuk menekan Organisasi Perangkat Daerah atau Dinas penghasil untuk tidak lagi beralasan pendapatan stagnan karena pandemi Covid-19,” kata Mugianto.

Mugianto menjelaskan masih banyak potensi besar penyumbang pendapatan yang belum dilakukan oleh OPD penghasil untuk menambah PAD.

“Kami memberikan warning kepada Bakeuda sebagai wadah atau lumbung pendapatan menekan OPD penghasil bekerja maksimal,” terangnya.

Berdasarkan data yang diperoleh Komisi II DPRD Trenggalek, pada tahun 2020 PAD memberikan kontribusi sebesar Rp 280 milyar sedangkan tahun 2021hanya mencapai Rp 240 milyar.

“Padahal berdasarkan kajian dari Komisi, dinas penghasil seharusnya mampu menargetkan pendapatan di angka Rp. 300 milyar pertahun,” ungkapnya.

Dalam pembahasan keuangan telah tersentuh oleh badan anggaran, namun dua tahun terakhir memang masih memaklumi dengan adanya wabah pandemi Covid-19, sehingga penekanan masih enggan dilakukan.

Beberapa OPD menjawab pendapatan memang terimbas Covid-19, namun saat ini dengan melandainya pandemi Covid-19 tidak ada alasan lagi untuk mengatakan bahwa semua kegiatan yang mengacu pendapatan masih belum bisa ditingkatkan.

“Apalagi saat ini postur APBD kita dalam hal pendapatan dan belanja sangatlah jomplang,” tegas Mugianto.

Mugianto menuturkan, kedepan jangan sampai ada alasan pandemi Covid-19 lagi, karena masih banyak potensi pendapatan seperti aset milik daerah yang dikerjasamakan dengan pihak ketiga.

Karena, semua tertuang dalam perjanjian, sehingga bagi hasil sebagai pendapatan dari pihak ketiga tidak bisa dijadikan alasan. Apalagi laboratorium di PUPR juga harus dikawal karena menjadi rujukan beberapa daerah dan harusnya pendapatan bisa naik.

Juga ada hotel Prigi yang selama ini terus merugi, jika memang pemerintah tidak bisa melaksanakan kegiatan yang bisa memaksimalkan pendapatan potensi itu seharusnya ditawarkan kepada pihak ketiga.

“Kondisi Covid-19 sudah mereda, tidak ada alasan lagi untuk tidak semangat dalam kinerja,” pintanya.

Mugianto juga menilai bahwa kinerja ASN saat ini seperti kurang suplemen, padahal suplemen berupa TPP atau tunjangan tambahan pegawai sudah disiapkan dan berjalan penyerapannya. Namun pemberian tunjangan tidak seimbang dengan kinerja ASN.

“Saat ini Kondisi Keuangan Daerah (KKD) masuk pada status sedang, hal itu karena indikator belanja modal dan operasi terlalu jomplang,” ungkapnya.

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

News Feed