Pemkab Trenggalek Mulai Salurkan Berbagai Macam Bansos, Ini Jenisnya

KARANGAN – Pemkab Trenggalek menyalurkan beberapa jenis bantuan sosial kepada masyarakat baik yang bersumber dari APBN maupun APBD.

Salah satu bantuan yang disalurkan hari ini yakni bantuan langsung tunai (BLT) yang bersumber dari Dana Bagi Hasil Cukai Hasil Tembakau (DBHCHT).

Didampingi sejumlah pejabat pemerintah, BUMD dan BUMN, Bupati Trenggalek, Mochamad Nur Arifin, memberikan secara simbolis BLT DPHCHT kepada warga di Kecamatan Karangan.

BLT DBHCHT menyasar kepada buruh petani tembakau, buruh pabrik rokok, buruh pabrik rokok yang di PHK, tenaga administrasi, marketing, sales, tenaga pemasar maupun karyawan lain di pabrik rokok.

Penerima manfaat BLT DBHCHT akan mendapatkan bantuan sebesar Rp. 300 ribu setiap bulan, yang dialokasikan mulai bulan Agustus hingga Desember 2022, yang bersumber dari APBD tahun 2022 ini.

Selain BLT ada beberapa bantuan lain juga disalurkan dalam kesempatan itu, seperti Bansos Lansia PKH Plus tahap III kepada 3.392 Keluarga Penerima Manfaat (KPM).

Masing masing KPM akan menerima bantuan sebesar Rp. 500 ribu.

Sedangkan untuk BLT BBM alokasi Bulan September-Oktober dan Bantuan Program Sembako (BPS) akan disalurkan melalui Kantor POS.

Bantuan ini akan diterimakan kepada 80.355 KPM. Untuk BLT BBM KPM sebesar Rp. 150 ribu setiap bulan. Karena 2 bulan maka KPM Nilanya menjadi Rp. 300 ribu.

Ditambah dengan Bantuan Sosial Pangan Rp. 200 ribu maka yang diterima KPM sebesar Rp. 500 ribu.

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *