Trenggalek– Satpol PPK Trenggalek menertibkan pedagang kaki lima di sepanjang Jalan Panglima Sudirman (Pangsud) hingga Alun-alun pada Kamis (5/9). Hal ini dilakukan supaya lapak para PKL tidak menutup bahu jalan maupun trotoar.
Kepala Satpol PPK Trenggalek Habib Solehudin mengatakan, penertiban ini dilakukan untuk menjaga ketertiban dan estetika kota. Selain itu, penertiban dilakukan untuk memastikan lahan parkir yang dikelola oleh dinas perhubungan (dishub) tidak terganggu oleh keberadaan pedagang.
“Keberadaan PKL yang tidak tertata dapat mengganggu lahan parkir dan mengurangi keindahan kota. Kami telah memberikan imbauan kepada PKL, khususnya yang tergabung dalam paguyuban, untuk tidak berjualan di lokasi yang dilarang,” ujarnya, Sabtu (7/9).
Komentar