TRENGGALEK – Pemasukan restribusi parkir di RSUD dr Soedomo Trenggalek di soal anggota Dewan.
Pasalnya, selama dua tahun terakhir area parkir rumah sakit pelat merah itu diduga tak berkontribusi ke pemasukan RSUD.
Temuan tersebut diketahui oleh wakil rakyat saat mengevaluasi kegiatan dengan Pihak RSUD dr Soedomo
“Temuan itu kita ketahui ketika memanggil pihak manajemen RSUD dr Soedomo,” Kata Ketua Komisi IV DPRD Kabupaten Trenggalek, Sukarodin.
Sukarodin mengaku pertemuan dengan pihak manajemen tersebut dalam rangka mengevaluasi kegiatan yang selama ini dilakukan pihak RSUD dr Soedomo.
“Pertemuan ini dalam rangka evaluasi kegiatan RSUD dr Soedomo selama 2021 dan untuk merencanakan kegiatan pada 2022,” terangnya.
Pihaknya merasa keheranan dan tidak percaya dengan adanya temuan sejak 2019 sampai kini pihak RSUD tidak menerima pemasukan dari uang parkir.
“Saya agak heran, mengapa sejak 2019 untuk parkir itu tidak ada yang masuk,” ungkapnya.
Ketua komisi IV DPRD Trenggalek ini mengatakan mekanisme area parkir RSUD sudah tertata tersistematis mulai dari pintu masuk, tempat parkiran kendaraan, hingga jalan keluar.
“Apalagi sebelum pengunjung keluar area parkir, itu juga terdapat pos yang bertugas memungut biaya parkir,” jelasnya.
Pihaknya mengaku tidak percaya apabila ada kebocoran restribusi parkir dengan pola yang sudah tertata baik seperti sekarang ini.