TRENGGALEK – Kepolisian Resor Trenggalek telah memiliki kendaraan dinas dengan teknologi integrated node capture attitude record (INCAR) atau mobil Incar.
Kapolres Trenggalek AKBP Dwiasi Wiyatputera menjelaskan, ada kamera pengawas di setiap kendaraan petugas yang terhubung dengan aplikasi.
INCAR memakai sistem artifical intelligence, merupakan pengembangan dari electronic traffic law enforcement (E-TLE) atau tilang elektronik.
Jadi kamera yang terpasang pada mobil operasional secara otomatis akan mengawasi dan menangkap para pelanggar lalu lintas.
Dwiasi menambahkan ETLE/INCAR ini akan melakukan pengawasan dan penindakan pada pelanggar lalu lintas, dengan menggunakan teknologi baik stasioner maupun bergerak.
“Iya benar. Mobil INCAR ini telah dilengkapi dengan teknologi canggih. Berfungsi untuk meningkatkan keamanan, keselamatan, ketertiban, kelancaran lalu lintas serta menekan angka pelanggaran lalu lintas.” Jelas AKBP Dwiasi.Senin, (06/12/2021).
Sementara itu Kasatlantas Polres Trenggalek AKP Meita Anisa Saputra, S.I.K., M.H., M.Si. menuturkan, operasional mobil incar bersifat fleksibel.
Mobil INCAR dapat digunakan stationer untuk memantau dan mengawasi arus lalu lintas maupun mobile berupa patroli maupun hunting system.
Pelanggar lalu lintas yang tertangkap oleh mobil INCAR akan mendapat surat yang dilayangkan oleh Satlantas Polres Trenggalek melalui pos.
“Dalam surat tersebut dapat dilihat tangkapan layar saat pelanggaran lalu lintas terjadi baik lokasi, waktu maupun jenis pelanggaran yang dilakukan.” Ujar AKP Meita
Lebih lanjut AKP Meita mengatakan, operasional mobil khusus ini tidak terbatas di wilayah kota semata tetapi juga menjangkau ruas jalan nasional maupun kabupetan yang berada di wilayah kecamatan.
Pihaknya berharap, dengan keberadaan mobil special ini semakin meningkatkan kesadaran masyarakat untuk tertib berlalu lintas, patuh hukum serta menekan terjadinya pelanggaran maupun kecelakaan lalu lintas di Kabupaten Trenggalek.