Trenggalek – Pasca perusakan kantor Polsek Watulimo yang terjadi pada Senin (20/01/2025), Kapolres Trenggalek, AKBP Indra Ranudikarta, menggelar sebuah mediasi.
Mediasi ini bertujuan untuk meredakan ketegangan antar perguruan silat di wilayah tersebut.
Pertemuan ini digelar pada Jumat (24/01/2025) di ruang Roestamadji Mapolres Trenggalek, dengan dihadiri oleh tokoh-tokoh penting dari dua perguruan silat yang terlibat.
Dalam Mediasi ini Dihadiri Ketua Pencak Silat Nahdatul Ulama (PSNU) Pagar Nusa, Amin Tohari, dan Ketua Ikatan Keluarga Silat Putra Indonesia (IKSPI) Kera Sakti, Arif Wibisono.
Mediasi yang berlangsung penuh kekeluargaan ini bertujuan untuk menciptakan kedamaian dan menghindari potensi kerusuhan lebih lanjut.
Kapolres Indra Ranudikarta berharap pertemuan ini bisa menjadi titik balik untuk memperbaiki hubungan antar perguruan silat, sehingga kedamaian dan ketertiban tetap terjaga di Trenggalek.
Kami ingin menjadikan peristiwa ini sebagai pembelajaran bersama.
Momentum ini bertujuan untuk mempererat hubungan antar perguruan silat dan menjaga situasi yang aman,” ujar Kapolres dengan tegas.
Ia juga mengimbau agar semua pihak dapat menjaga kedamaian dan menghindari tindakan yang dapat memicu ketegangan lebih lanjut.
Dalam kesempatan tersebut, Amin Tohari selaku Ketua PSNU Pagar Nusa menegaskan bahwa organisasi yang dipimpinnya tidak terlibat dalam aksi perusakan di Polsek Watulimo.
Menurutnya, tindakan anarkistis tersebut harus dikecam dan tidak boleh dibiarkan berkembang lebih jauh.
“Kami tegaskan, tidak ada perintah atau instruksi dari kami untuk melakukan unjuk rasa atau menggerakkan massa ke Polsek,” ungkap Amin.
Ia menambahkan bahwa sebagian besar massa yang hadir pada saat kejadian berasal dari luar Kabupaten Trenggalek dan bahkan luar kecamatan Watulimo.
Di sisi lain, Arif Wibisono, Ketua IKSPI Kera Sakti Trenggalek, juga menyatakan komitmennya untuk mendukung upaya kepolisian dalam menciptakan suasana kondusif pasca insiden tersebut.
Ia berharap, peristiwa gesekan yang terjadi dapat dijadikan pelajaran agar kedamaian dan kerukunan antar perguruan silat dapat terwujud.
Semua pihak harus menahan diri, dan percayakan proses hukum kepada kepolisian.
Kami mendukung penuh upaya hukum yang akan dijalankan,” tegas Arif, sambil menambahkan bahwa perguruan silat harus bertanggung jawab dalam menjaga perdamaian.
Dengan adanya mediasi ini, Kapolres berharap tercipta suasana yang lebih harmonis antar perguruan silat, dan ketegangan yang sempat muncul dapat segera mereda.