Konter HP Di Gandusari Trenggalek Dibobol Maling, Sang Penadah Berhasil Ditangkap Di Jepara

TRENGGALEK – Seorang pemuda diduga penadah Handphone curian diamankan Satreskrim Polres Trenggalek.

Dari pengakuan tersangka total handphone yang dibeli sebanyak 34 unit, namun sebagian sudah terjual.

Penadah yang diamankan tersebut kini harus mendekam di Mapolres Trenggalek.

Pria penadah berinisial AR (23), tersebut merupakan warga Kecamatan Tahunan, Kabupaten Jepara, Jawa Tengah.

Kapolres Trenggalek, AKBP Alith Alarino mengatakan kasus ini terungkap karena adanya pembobolan sebuah konter di Kecamatan Gandusari, Trenggalek.

“Kasus ini berawal dari kejadian pencurian dengan pemberatan di salah satu konter handphone yang berada di Desa Gandusari Kecamatan Gandusari pada tanggal 7 Agustus 2022 silam,” ujar AKBP Alith di Mapolres Trenggalek, Jumat (16/9/2022).

Para komplotan pencuri menggasak dua brankas, yang berisi uang tunai, puluhan handphone berbagai merk dan power bank termasuk server CCTV berhasil dibawa kabur pelaku.

“Oleh pencuri, handphone hasil pembobolan itu dijual kepada AR dengan harga yang lebih murah dibanding aslinya,” terang Alith.

Dari pengakuan AR, Ia mengaku enam kali membeli hape curian itu dari para pencuri yang kini berstatus daftar pencarian orang (DPO) itu.

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *