TRENGGALEK – Dalam hitungan hari Polres Trenggalek berhasil menangkap sindikat penipuan bermodus bantuan sosial (Bansos) yang merasahkan masyarakat.
Empat orang komplotan penipu berhasil diringkus Polisi di tempat penyewaan mobil di Kabupaten Magelang.
Komplotan pelaku masing masing ARK (28) Kelurahan Warung Muncang Malasan Kecamatan Bandung Kulon, Kota Bandung Provinsi Jawa Barat, BK asal Desa Copang Mekar Kecamatan Lamba Leda Kabupaten Manggarai Timur Provinsi Nusa Tenggara Timur.
Kemudian D warga Kebon Agung Wetan Desa Suruh Kecamatan Tasikmadu Kabupaten Karanganyar Provinsi Jawa tengah dan SDCP warga Desa Sentul Kecamatan Purwodadi Kabupaten Pasuruan.
Keempat orang pelaku ini sebelumnya beraksi pada Senin (4/4/2022) di rumah warga di beberapa wilayah di Kabupaten Trenggalek.
Mereka memperdaya tiga orang lansia di tiga daerah yang berbeda yakni di Desa Wonoanti, Kecamatan Gandusari; Desa Pucanganak, Kecamatan Tugu; dan Desa Karangsoko, Kecamatan Trenggalek.
Kapolres Trenggalek AKBP Dwiasi Wiyaputera menjelaskan, modus yang dijalankan komplotan tersebut di tiap lokasi selalu sama.
“Mereka menyasar lansia untuk mempermudah aksi tipu muslihat, “kata Dwiasi, Senin (11/4/2022).
Dengan mengendarai mobil warna putih, keempat pelaku datang ke rumah korban dengan berpakaian necis.
Saat masuk ke rumah korban, mereka mengakui pegawai dinas sosial (dinsos) yang hendak mendata penyaluran bantuan sosial Covid-19.
Dwisasi menjelaskan salah satu tersangka, SDCP, adalah bekas sales regulator gas yang pernah bekerja di Trenggalek.
“Sebelum beraksi merekaa telah memetakan dan para korban rata rata mantan pelanggannya dulu,” ujar Dwiasi.
Pengalaman masuk ke rumah-rumah warga saat menjadi sales regulator membuat tersangka tahu rumah-rumah mana saja yang dihuni oleh lansia.
“Sasaran komplotan ini adalah uang tunai dan perhiasan yang dimiliki oleh para korban,” kata Dwiasi.