TRENGGALEK – Untuk mengatasi penyebaran penyakit mulut dan kuku (PMK) yang semakin meluas, Pemerintah Kabupaten Trenggalek mengumumkan penutupan sementara seluruh pasar hewan di wilayah tersebut.
Keputusan ini diberlakukan mulai 14 Januari 2025, sebagai langkah cepat untuk melindungi sektor peternakan lokal dari wabah yang merugikan ini.
Penutupan pasar hewan melibatkan tujuh pasar yang dikelola oleh Dinas Koperasi, Usaha Mikro, dan Perdagangan (Diskomidag) Trenggalek.
Pasar pasar yang di tutup sementara meliputi Pasar Pon Tamanan, Pasar Durenan, Pasar Kampak, Pasar Tugu, Pasar Dongko, Pasar Panggul, dan Pasar Pule.
Pasar-pasar tersebut akan ditutup sementara, dengan evaluasi berkala mengenai kelanjutannya, tergantung pada perkembangan wabah PMK.
Saniran, Kepala Diskomidag Trenggalek, menegaskan bahwa meskipun kebijakan ini diterapkan kesehatan hewan ternak dan keselamatan peternak menjadi prioritas utama.
Pada hari pertama penutupan, beberapa pedagang yang sudah berangkat ke pasar masih berusaha melanjutkan transaksi.
Menghadapi situasi ini, petugas turun langsung untuk memberikan edukasi kepada mereka mengenai alasan penutupan.
Saniran menjelaskan bahwa tujuan dari kebijakan ini bukan untuk menghentikan perdagangan, tetapi untuk mengurangi risiko penyebaran PMK.
Namun, pemerintah tetap memberi kelonggaran bagi pedagang yang terlanjur membawa hewan yang lebih tahan terhadap PMK, seperti kambing.
Transaksi tetap diperbolehkan, tetapi petugas retribusi tidak menarik biaya selama masa penutupan.
Kepala Bidang Kesehatan Hewan Dinas Peternakan, Ririn Hari Setiani, melaporkan bahwa hingga 13 Januari 2025, sebanyak 541 ekor sapi di Trenggalek terinfeksi PMK.
Sebanyak 24 ekor berhasil sembuh, sementara 11 ekor mati, dan 11 ekor lainnya dijual.
Pemerintah Kabupaten Trenggalek mengimbau masyarakat untuk tetap tenang dan mematuhi kebijakan yang ada. Langkah penutupan ini bersifat sementara, dan akan dievaluasi secara terus-menerus.
Pemerintah berkomitmen untuk memberikan informasi yang jelas dan mendukung semua pihak dalam upaya pengendalian wabah PMK di wilayah Trenggalek.