MUNJUNGAN – Jaga ketahanan pangan Kepala Desa Karangturi, Kecamatan Munjungan, Trenggalek memanfaatkan Anggaran Dana Desa (ADD) untuk membeli anjing.
Anggaran dari ADD digunakan oleh Kades untuk membeli delapan ekor anjing pemburu yang diserahkan ke kelompok petani hutan.
Anjing itu digunakan untuk mengamankan tanaman milik masyarakat dari serangan babi hutan.
“Ide ini berawal dari banyaknya tanaman warga di kawasan hutan yang gagal panen karena dirusak kawanan celeng atau babi hutan. Ketela dan umbi-umbian yang lain habis,” kata Kades Karangturi, Puryono, Rabu (20/11/2024).
Keresahan warga disampaikan dalam musyawarah rencana pembangunan (musrembang) di tingkat desa.
Saat itu, masyarakat meminta pemerintah memberikan solusi atas terancamnya kondisi ketahanan pangan tersebut.
“Kami menyadari keluhan itu karena di Karangturi ini sebagian besar masyarakat bercocok tanam di kawasan hutan atau menjadi pesanggem,” ujarnya.
Usulan tersebut akhirnya direalisasikan dengan membeli delapan ekor anjing pemburu. Anjing itu rata-rata dibeli dengan harga di atas Rp 1,5 juta per ekor. Rencananya, pada APBDes 2025, pihaknya akan kembali membeli 18 ekor anjing pemburu.
“Anjing ini dikelola khusus oleh kelompok tani hutan. Tugasnya adalah mengamankan tanaman warga dan memburu babi hutan,” jelasnya.
Dalam tahap uji coba yang dilakukan beberapa hari terakhir, kawanan anjing itu telah berhasil menangkap seekor babi hutan berukuran besar.
Pihaknya berharap keberadaan anjing pemburu dapat meminimalisir serangan babi hutan di area tanam milik warga, sehingga mampu memberikan hasil panen yang melimpah.
“Ini adalah cara kami untuk mempertahankan ketahanan pangan di Desa Karangturi. Mungkin di daerah lain belum ada yang seperti ini,” imbuhnya.