Inilah Agenda Kegiatan DPRD Trenggalek Di Bulan Februari

TRENGGALEK – Badan Musyawarah (Banmus) DPRD Kabupaten Trenggalek menggelar rapat kerja agenda kegiatan di bulan Februari.

Rapat itu, digelar di ruang Banmus Kantor DPRD Trenggalek dan salah satu bahasan adalah mengenai agenda-agenda pokok.

“Agenda pokok disntaranya Musyawarah Perempuan, Anak, Disabilitas dan Kelompok Rentan (Musrena Keren) dan juga Musyawarah Perencanaan Pembangunan (Musrenbang) tingkat kecamatan,” kata Wakil Ketua DPRD Trenggalek, Agus Cahyono, Rabu (02/02/2022).

Dijelaskan Agus, nantinya akan ada 14 kecamatan di Kabupaten Trenggalek, yang akan melaksanakan Musrenbang dan diharapkan anggota DPRD wajib untuk hadir.

Untuk teknis pelaksanaannya, dalam setiap Daerah Pemilihan (dapil) akan ada dua kecamatan yang menggelar Musrenbang.

“Dan diharapkan dalam setiap kegiatan itu, anggota DPRD diwajibkan untuk hadir. Sehingga, nanti dalam sehari ada 1 kecamatan yang melaksanakan Musrenbang,” kata Agus.

Selain agenda pokok menurut Agus juga ada kegiatan Panitia Khusus (Pansus) DPRD terkait dengan pengawalan dana pinjaman program Pemulihan Ekonomi Nasional (PEN) dari PT Sarana Multi Insfratruktur (SMI).

“Terkait dengan progres pinjaman daerah ini, komisi-komisi harus melakukan pengawasan khususnya pembangunan Rumah Sakit. Kita tau, jika hampir sebagian dana pinjaman difokuskan ke pengembangan Rumah Sakit dan juga sebagian lainnya untuk infrastruktur,” imbuhnya.

Agus juga menambahkan, agenda lain di bulan Februari adalah rapat paripurna tentang perubahan Program Pembuatan Peraturan Daerah (Propemperda) untuk tahun 2022.

Disinggung terkait PR pembahasan Rancangan Peraturan Daerah (Raperda) yang belum terselesaikan di tahun 2021, politisi PKS ini menegaskan jika dalam waktu dekat Pansus DPRD akan segera menyelesaikannya.

“Tadi sudah disampaikan juga dari sekretariat, untuk jadwal pembahasan Raperda sudah dibuat. Jadi, untuk Pansus I akan membahas Raperda apa, juga Pansus II sudah masuk finalisasi karena sebelumnya sudah melalui evaluasi dari Gubernur,” kata Agus.

Tidak hanya itu, untuk kunjungan kerja (kunker), Agus menuturkan di Februari ini akan dilakukan oleh komisi-komisi dan juga badan.

“Untuk Kunker itu ada dua hari yang dilakukan oleh komisi. Dan dua hari lain Kunker dilakukan oleh badan kegiatan kunker ini nantinya juga akan dilakukan disela-sela Musrenbang,” terangnya.

Masih menurut Agus, kunjungan kerja dilakukan disela-sela Musrenbang, bukan tanpa alasan. Mengingat, jadwal Musrenbang sudah ditentukan oleh Bupati Trenggalek. Sehingga DPRD harus menyesuaikan jadwal tersebut.

Perlu diketahui, untuk Raperda yang belum terselesaikan di tahun 2021, Banmus DPRD Trenggalek sudah menjadwalkan rapat khusus untuk Pansus.

“Yang jelas, di minggu keempat bulan Februari ini akan difokuskan rapat-rapat Pansus dengan agenda penyelesaian Raperda sisa tahun sebelumnya,” papar Agus.

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

News Feed