TRENGGALEK – Sekretaris DPRD Trenggalek, Muhtarom, menerima kunjungan kerja (Kunker) dari DPRD Madiun.
Kedatangan rombongan wakil rakyat dari Madiun tersebut, rencananya akan shearing mengenai pelaksanaan sosialisasi.
“Kedatangan DPRD Madiun ke Trenggalek (DPRD, red), ingin melakukan perbandingan terkait dengan pelaksanaan sosialisasi,” kata Muhtarom, saat dikonfirmasi seusai menerima kunjungan, Kamis (17/02/2022) siang
Kunjungan kerja hari ini, diikuti unsur Pimpinan dan Ketua Komisi DPRD Kabupaten Madiun.
Saat ini, kata Sekretaris DPRD Trenggalek ini, memang ada semacam wacana anggota DPRD bisa menjadi nara sumber.
Diharapkan kegiatan ini bisa melakukan sosialisasi di masyarakat, baik sosialiasi yang diinisiasi anggota DPRD maupun di Organisasi Perangkat Daerah (OPD).
“Diharapkan, DPRD bisa ditunjuk atau dipercaya sebagai nara sumber dan di Trenggalek, itu belum dilakukan. Kalau wacana sudah ada, tapi realisasinya belum karena berbagai pertimbangan dari Pimpinan DPRD,” imbuhnya.
Sedangkan kedatangan rombongan dari DPRD Madiun tadi, urainya, yaitu ingin mengetahui sejauh mana sistem yang digunakan dalam pelaksanaan sosialisasi. Apakah menggunakan sistem panel atau perorangan.
Muhtarom juga menjelaskan, bahwa konteks nara sumber yang dimaksud ini adalah anggota DPRD akan menyampaikan materi ke masyarakat terkait dengan berbagai hal.
“Contohnya, terkait dengan kesatuan bangsa, kegotongroyongan atau persatuan. Jadi, nanti DPRD akan menyampaikan terkait materi itu,” terang Muhtarom.
Sementara itu, Pimpinan DPRD Kabupaten Madiun, Mujono, menyampaikan maksud kedatangannya ke DPRD Trenggalek.
“Karena kita tahu, jika Trenggalek juga ada wacana terkait kegiatan sosialisasi anggota DPRD. Makanya, kami datang ke sini untuk sama-sama belajar terkait mekanisme sosialisasi itu,” katanya.
Meski kegiatan sosialisasi di Trenggalek masih sebatas wacana, namun pada dasarnya, hal itu sempat menjadi pertimbangan.
Apakah dengan menjadikan anggota DPRD menjadi nara sumber dalam kegiatan sosialisasi, itu diharuskan atau tidak.
“Karena kita tahu, keputusan pimpinan DPRD itu berbeda-beda. Jadi, untuk menjadikan kita nara sumber dalam kegiatan sosialisasi, itu bukan hal yang mudah. Butuh keahlian dan wawasan yang luas. Dengan begitu, masyarakat juga bisa mendapatkan informasi yang akurat dan bermanfaat,” papar Mujono.