Evaluasi Kinerja Dan Keuangan,DPRD Trenggalek Gelar Rapat Pimpinan

TRENGGALEK – Unsur Pimpinan DPRD Kabupaten Trenggalek, menggelar rapat pimpinan (Rapim) evaluasi kinerja tahun 2022.

Kegiatan yang digelar secara tertutup ini dilaksanakan di Graha Paripurna Kantor DPRD Trenggalek.

Ketua DPRD Trenggalek Samsul Anam mengatakan rapat kali ini dalam rangka menindaklanjuti rapat sebelumnya dalam rangka menyikapi tugas pokok dan fungsi DPRD.

“Khususnya evaluasi kinerja, dalam kaitannya dengan kinerja DPRD sebagai fungsi pengawasan, penyelenggaraan dan lain sebagainya,” ungkap Ketua DPRD Trenggalek, Samsul Anam, Rabu (09/02/2022) siang.

Selain evaluasi kinerja, rapat legislatif ini juga mengevaluasi kondisi keuangan yang ada di DPRD Trenggalek.

Samsul menekankan kepada anggota DPRD Trenggalek untuk lebih efisien terkait dengan penggunaan anggaran.

“Karena perjalanan yang dihadapi masih cukup panjang. Sedangkan anggaran yang ada saat ini berkurang dari tahun kemarin,” imbuhnya.

Tidak hanya itu, pihaknya juga menekankan kepada Sekretaris DPRD, untuk membuat asumsi-asumsi.

Misalnya, saat melakukan kunjungan kerja (kunker), diharapkan tidak terlalu ada pemborosan pembiayaan.

“Dengan begitu, anggaran yang ada saat ini benar-benar bisa dimanfaatkan dengan baik dan dipakai sesuai jangka waktu yang cukup panjang,” terang Samsul.

Sedangkan untuk fokus kunjungan kerja di daerah, Samsul menambahkan, jika realisasi pelaksanaan APBD perlu adanya fungsi pengawasan yang harus ditingkatkan.

“Jadi kita dorong ke temen-temen, agar fungsi pengawasan efektif dan pelaksanaan APBD harus dijalankan.

Pihaknya berharap Rencana Pembangunan Jangka Menengah (RPJM) di tahun kedua ini bisa berjalan mulus sampai 5 tahun kedepan.

“Program RPJM Bupati bisa mulus dan sesuai dengan harapan masyarakat Trenggalek,” jelasnya.

Disinggung terkait penekanan pengawasan DPRD, Politisi PKB ini menyebut, jika pihaknya akan mendorong anggotanya untuk lebih aktif.

Terlebih, saat ini masih mulai persiapan pelaksanaan APBD tahun 2022.

“Kami mendorong semua anggota DPRD untuk mengoptimalkan pengawasan, utamanya dalam pelaksanaan APBD tahun ini,” kata Samsul.

Masih menurut Samsul, terkait penurunan Kemampuan Keuangan Daerah (KKD) dari kategori tinggi ke sedang, bahwa hal tersebut merupakan kewenangan Sekretaris DPRD.

“Kami mengganggap hal itu wajar-wajar saja. Karena kondisi yang ada saat ini dan itu sudah ada hitungan juga norma batasan, ketentuan dari Permendagri,” paparnya.

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *