Demo Kades Dan Perangkat Desa Tolak BLT 40 Persen Di Trenggalek Berujung Audiensi

TRENGGALEK – Aksi Demo yang dilakukan Kades dan Perangkat Desa menolak Perpres 104 beberapa waktu yang lalu memicu seorang warga meminta audiensi.

Ali Roisudin seorang pemuda warga Desa Ngares, Kecamatan Trenggalek, nekad mendatangi Balai Desa mengajak Audiensi dengan Pemerintah Desa. Rabu (21/22/2022).

Pemuda yang mengatasnamakan pemuda Militan Desa Ngares ini meminta penjelasan Pemerintah Desa (Pemdes) terkait aksi penolakan Perpres Nomor 104 Tahun 2021.

Ali Roisudin mempertanyakan Aksi Demo yang dilakukan Pemdes Ngares beberapa hari lalu terkait penolakan Perpres Nomor 104 Tahun 2021 dengan mengatasnamakan Masyarakat Desa Ngares.

“Apakah aksi penolakan Perpres nomor 104 tahun 2021 oleh Pemdes Ngares sudah meminta izin ke masyarakat Desa Ngares,” ucap Ali, Selasa (21/12/2021).

Ia mempertanyakan alasan yang mendasari Pemerintah Desanya menolak Perpres yang sudah dikelurkan oleh Presiden Jokowi tersebut.

“Apa yang mendasari aksi demo tersebut sehingga mengatasnamakan rakyat, sebagai pemerintah Desa. Perpres itu dikeluarkan Presiden (Pemerintah),” sambungnya.

Dijelaskan oleh Ali Rosiudin, Perpres nomor 104 tahun 2021 itu adalah program pemerintah untuk mengatasi pemulihan ekonomi masyarakat yang terdampak pandemi Covid-19.

“Mengingat poin yang dipermasalahkan oleh Pemdes adalah Dana Desa 40% untuk Bantuan Langsung Tunai,” ujarnya.

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *