TRENGGALEK – Berdasarkan Keputusan Menteri Keuangan Nomor KMK Nomor 352 Tahun 2024 tentang Rincian Insentif Desa Setiap Desa Tahun Anggaran 2024, telah ditetapkan insentif desa yang dibagikan kepada 15.124 desa, yang terdiri atas Rp1.996,78 miliar dibagikan kepada 15.054 desa
Sebanyak 32 desa di Kabupaten Trenggalek, Provinsi Jawa Timur, menerima Dana Insentif Desa (DIDes) tahun 2024.
Total alokasi dana yang diterima oleh Kabupaten Trenggalek mencapai Rp4,47 miliar.
Dana tersebut, tepatnya sebesar Rp4.479.996.000, ditetapkan oleh Kementerian Keuangan pada 1 September 2024.
Dana Insentif Desa ini bertujuan untuk mempercepat pembangunan infrastruktur dan peningkatan kesejahteraan masyarakat desa
Berikut daftar desa penerima Dana Insentif Desa 2024 di Kabupaten Trenggalek:
Kecamatan Panggul
1. Wonocoyo- Rp.35.000.000
2. Gayam – Rp144.516.000
3. Panggul – Rp144.516.000
4. Banjar – Rp144.516.000
Kecamatan Munjungan (Rp289.032.000)
1. Tawing – Rp144.516.000
2. Bangun – Rp144.516.000
Kecamatan Pule (Rp433.548.000)
1. Kembangan – Rp144.516.000
2. Pakel – Rp144.516.000
3. Karanganyar – Rp144.516.000
Kecamatan Dongko (Rp1.011.612.000)
1. Cakul – Rp144.516.000
2. Siki – Rp144.516.000
3. Watuagung – Rp144.516.000
5. Salamwates – Rp144.516.000
6. Sumberbening – Rp144.516.000
7. Ngerdani – Rp144.516.000
Kecamatan Tugu (Rp144.516.000)
1. Ngepeh – Rp144.516.000
Kecamatan Karangan (Rp722.580.000)
1. Jati – Rp144.516.000
2. Kerjo – Rp144.516.000
3. Kedungsigit – Rp144.516.000
4. Sukowetan – Rp144.516.000
5. Sumberingin – Rp144.516.000
Kecamatan Kampak (Rp144.516.000)
1. Karangrejo – Rp144.516.000
Kecamatan Watulimo
1. Pakel – Rp144.516.000
2.Gemaharjo – Rp144.516.000
3. Watulimo – Rp144.516.000
4. Watuagung – Rp144.516.000
Kecamatan Gandusari (Rp144.516.000)
1. Krandegan – Rp144.516.000
Kecamatan Trenggalek (Rp144.516.000)
1. Rejowinangun – Rp144.516.000
Kecamatan Durenan (Rp144.516.000)
1. Panggungsari – Rp144.516.000
Kecamatan Suruh (Rp144.516.000)
1. Mlinjon – Rp144.516.000
Komentar