Cair ! 81 Ribu KPM Di Trenggalek Dapat Bantuan Subsidi Minyak Goreng

TRENGGALEK – Sebagai antisipasi kenaikan harga minyak goreng Pemerintah menggelontorkan bantuan subsidi ke warga miskin atau Keluarga Penerima Manfaat (KPM) di Kabupaten Trenggalek.

Plt Kepala Dinas Sosial Pemberdayaan Perempuan dan Perlindungan Anak (Dinsos PPPA) Kabupaten Trenggalek, Habib Solehudin mengatakan, sekitar 81 ribu KPM di Trenggalek akan mendapat subsidi minyak goreng dari Pemerintah Pusat.

“Setiap KPM akan mendapatkan bantuan subsidi Rp.100 ribu perbulan,” ujar Habib Solehudin.

Jadi setiap KPM akan mendapatkan bantuan subsidi tiga bulan sekaligus yakni dari bulan April sampai Juni.

“Jadi setiap KPM akan menerima Rp.300 ribu untuk bantuan subsidi minyak goreng ini,” terangnya.

Nantinya proses penyaluran bantuan subsidi minyak goreng akan bersamaan dengan Bantuan Pangan Non Tunai sehingga satu KPM akan mendapat bantuan tunai sebesar Rp. 500 ribu.

“Bantuan diberikan secara tunai melalui PT. Pos Indonesia dan kami meminta masyarakat penerima untuk memanfaatkan sesuai peruntukannya,” sambungnya.

Terpisah Kepala Desa Sengon Kecamatan Bendungan, Dwi Yulianto mengatakan bantuan subsidi minyak goreng untuk warganya akan disalurkan pada hari sabtu (16/04/2022)

“Total ada 580 KPM yang akan menerima bantuan subsidi minyak goreng,” ujar Dwi.

Dwi mengaku, Surat dari PT Pos Indonesia sudah di edarkan ke masyarakat penerima dan dibawa saat pengambilan nanti.

“Hari sabtu jadwal pengambilan bantuan dan membawa surat dari PT Pos untuk mendapatkan bantuan secara tunai,” terangnya.

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *