Bayi Terlantar Di Gandusari Mendapatkan Akta Kelahiran

Gandusari – Sbayi yang ditemukan terbuang di Desa Ngrayung, Kecamatan Gandusari, Kabupaten Trenggalek, akhirnya mendapatkan hak administrasi kependudukan berupa akta kelahiran, meskipun tanpa identitas orang tua.

Langkah ini diambil oleh Pemerintah Kabupaten Trenggalek melalui Dinas Kependudukan dan Pencatatan Sipil (Disdukcapil), bekerja sama dengan Dinas Sosial, Pemberdayaan Perempuan, dan Perlindungan Anak (Dinsos P3A).

Kepala Disdukcapil Trenggalek, Ririn Eko Utoyo, menegaskan bahwa setiap anerhak mendapatkan akta kelahiran, termasuk mereka yang ditemukan tanpa orang tua.

“Hak anak sebagai warga negara Indonesia harus tetap dijamin meskipun asal-usul orang tua mereka tidak diketahui,” kata Ririn.

Proses penerbitan akta kelahiran untuk bayi tanpa orang tua ini melibatkan beberapa prosedur.

seperti laporan kepolisian tentang tempat penemuan bayi, penetapan nama dan tanggal lahir oleh otoritas yang berwenang, serta permohonan dari Dinsos P3A atau pemerintah desa setempat.

Ririn menjelaskan bahwa Disdukcapil memiliki empat kategori akta kelahiran.

termasuk untuk anak yang ditemukan tanpa identitas orang tua, anak dari pernikahan sah, pernikahan siri, dan anak dari seorang ibu.

Meskipun tidak tercantum nama orang tua pada akta kelahiran, status hukum anak tetap sah dan terlindungi.

“Jika nanti orang tua kandung ditemukan, nama mereka bisa ditambahkan melalui proses pengadilan,” lanjutnya.

Begitu juga, jika bayi diangkat oleh keluarga lain, status orang tua angkat akan dicantumkan setelah melalui proses hukum.

Penerbitan akta kelahiran ini tidak hanya memenuhi kewajiban administratif, tetapi juga memberikan akses bagi bayi tersebut terhadap hak dasar seperti pendidikan, layanan kesehatan, dan

“Dokumen ini sangat penting untuk masa depan anak, karena memberikan mereka kesempatan yang sama dengan anak-anak lainnya,” ujar Ririn.

Kasus ini juga menjadi pengingat akan pentingnya pencatatan kelahiran dalam perlindunganlebih peduli terhadap pentingnya administrasi kependudukan sebagai bagian dari hak anak.

“Kami akan terus bekerja sama dengan berbagai pihak untuk memastikan hak  Ririn.