APBD Trenggalek 2023 Naik 4 Persen, 50 Miliar Buat Bayar Cicilan Hutang PEN

TRENGGALEK – Sesuai Rancangan Peraturan Daerah (Raperda) APBD Kabupaten Trenggalek tahun 2023 akan mengalami kenaikan 4 persen atau sekitar Rp 75 miliar.

Hal ini disampaikan oleh wakil Bupati Trenggalek, Syah Natanegara dalam rapat paripurna penyampaian Rancangan Peraturan Daerah (Raperda) APBD tahun 2023. Selasa (20/09/2022) siang.

Namun demikian menurut Politisi PKS, Agus Cahyono, kenaikan 4 persen atau Rp 75 miliar dirasa tidak ada sesuatu yang signifikan jika dilihat dari nominalnya.

Agus Cahyono yang juga Wakil Ketua DPRD Trenggalek, mengatakan Anggaran Pendapatan Belanja Daerah tahun 2023 mendatang belum menyentuh ke angka 2 triliun.

“Jadi, APBD kita di tahun 2023 nanti sekitar Rp 1,3 triliun. Sehingga, dalam rencana APBD tahun 2023 mendatang, belum menyentuh angka Rp 2 triliun,” Ujar Agus Cahyono, Selasa (20/09/2022).

Menurut Agus, kenaikan APBD 4 persen tidak ada sesuatu yang signifikan karena pengeluaran belanja pada tahun 2023 nanti juga bertambah dan itu tidak pernah terjadi di tahun tahun sebelumnya.

“Salah satunya, seperti soal cicilan hutang pinjaman dana Pemulihan Ekonomi Nasional (PEN). Rencananya, tahun 2023 Pemkab Trenggalek mulai membayar hutang tersebut senilai Rp 50 miliar,” ujar Agus.

Tidak hanya cicilan hutang PEN, Pemkab Trenggalek juga harus menyediakan dana Cadangan untuk penyelenggaran Pemilihan umum.

“Selain cicilan PEN, kita juga harus menyediakan dana cadangan, sesuai amanah Perda, terkait penyelenggaraan Pemilu kita sisihkan senilai Rp 15 miliar,” terang Agus yang juga Politisi PKS ini.

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *